Polisi Periksa Sudin PRKP Jakpus Terkait Bangunan Roboh yang Tewaskan Satu Orang Wanita di Johar Baru

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa saksi insiden bangunan roboh di kawasan Johar Baru yang menelan satu orang korban jiwa. Sehingga dalam kasus tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengumpulkan total sebanyak 12 saksi, termasuk dari Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, sebelumnya saksi yang dilakukan pemeriksaan berjumlah 9 orang.

"Kini bertambah jadi 3 orang saksi, total jadi 12 orang sudah kita mintai keterangan," Kombes Komarudin, Senin, 15 Agustus.

Komarudin mengatakan, tiga saksi yang diperiksa tersebut diantaranya pelaksana pekerja atau kontraktor, dan dari pihak Sudin PRKP Jakarta Pusat.

Saat ini, sambungnya, baru sekadar dimintai keterangannya apakah ada keterkaitan dalam kasus tersebut.

"Kita belum bisa tetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini masih sebatas meminta keterangan saja," ucapnya.

Komarudin mengatakan, hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) belum juga keluar. Penetapan tersangka bisa dilakukan jika memang nanti hasil dari Puslabfor sudah keluar.

"Kita tunggu hasil puslabfor saja. Untuk nanti ada keterkaitan antara kontraktor dengan kondisi rumah labfor yang menentukan," tutupnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menerjukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) ke lokasi robohnya bangunan di Jalan Rawa Sawah II, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kala itu sebanyak tiga saksi telah diperiksa.

"Yang baru kita mintai keterangan itu warga, kalau pemilik bangunan belum karena masih kurang sehat," ucap Komarudin, Sabtu, 30 Juli.