Serba-serbi Tebet Eco Park yang Kembali Dibuka Hari Ini

JAKARTA - Pemprov DKI kembali membuka kawasan Tebet Eco Park pada hari ini, Senin 15 Agustus. Kawasan ruang terbuka hijau (RTH) ini ditutup selama dua bulan sejak 15 Juni lalu akibat kesemrawutan.

Pengunjung membeludak, PKL yang berjualan di trotoar hingga depan perumahan sekitar, dan maraknya parkir liar yang bahkan sempat diprotes warga menjadi penyebab Pemprov DKI membenahi kawasan ini.

Dalam pembukaan kai ini, ada pembatasan bagi pengunjung yang memasuki kawasan ruang hijau tersebut. Dilihat dalam akun Instagram tebetecopark, masyarakat harus terlebih dahulu menjadwalkan kunjungannya melalui aplikasi JAKI yang dapat diunduh di ponsel masing-masing.

Masyarakat disediakan dua pilihan waktu kunjungan, yakni pada sesi pertama mulai pukul 07.00 sampai 11.00 WIB dan sesi kedua mulai pukul 13.00 sampai 17.00 WIB.

Sebagai perbaikan dari kondisi kesemrawutan sebelumnya, pengelola membatasi jumlah pengujung Tebet Eco Park setiap harinya.

Tebet Eco Park di Tebet, Jakarta Selatan. (Antara)

Kapasitas pengujung pada hari Senin sampai Jumat dibatasi 4.000 orang. Sementara pada Sabtu dan Minggu dibatasi 5.000 orang.

Untuk menghindari kondisi semrawut seperti beberapa waktu lalu, Pemprov DKI juga menyiapkan lahan untuk para PKL berjualan.

Camat Tebet Dyan Airlangga menuturkan, area PKL akan ditempatkan di Rumah Susun Harum, Tebet. Area ini memiliki jarak sekitar 300 meter dari kawasan Tebet Eco Park itu sendiri.

"Ada penampungan untuk pedagang UMKM di sebelah Rusun Harum, kita siapkan juga. Lokasinya di luar Tebet Eco Park. Ini supaya tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di sekitaran Eco Park," kata Dyan saat dihubungi, Minggu, 14 Agustus.

Dyan menuturkan, kapasitas untuk PKL yang disiapkan menampung 50 pedagang. Pedagang yang akan berjualan di sana juga telah didata oleh Pemprov DKI.

"Jadi, pedagang sekitar Tebet Eco Park saja yang sudah lama berjualan di sekitar sana, juga beberapa pedagang di pinggiran Tebet Eco Park kita masukkan semua ke lokasi," ujar dia.

Oleh sebab itu, Dyan menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi PKL yang berjualan di trotoar hingga depan perumahan warga sekitar Tebet Eco Park.

"Clear, ketika operasional, tidak boleh lagi ada kaki lima yang jualan di sekitar Tebet Eco Park. Kalau ada yang bandel, itu tugas Satpol PP (untuk menertibkan)," tuturnya.

Selain itu, terdapat sejumlah fasilitas baru yang tersedia di Tebet Eco Park, di antaranya water playground, barberque area, dan pet park sebagai area hewan peliharaan.

Sebagaimana diketahui, Tebet Eco Park akan dijadikan sebagai kawasan emisi rendah atau low emission zone (LEZ). Ketika taman ini kembali dibuka, kendaraan bermotor pribadi dilarang melintasi kawasan sekitar Tebet Eco Park.

Meski demikian, larangan melintas dikecualikan pada transportasi umum, kendaraan bermotor milik warga setempat, hingga kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.

Pemprov DKI menyiapkan lima lokasi parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Lokasinya berada di Lahan Sarana Jaya, SMPN 73 Jakarta, gedung Graha Pratama, gedung Wisma Pede, dan Pom Bensin SPBU 31-128.