Dishub DKI Sosialisasi Tarif Integrasi Transportasi Maksimal Rp10 Ribu Sebulan ke Depan
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengenai penerapan tarif integrasi moda transportasi umum dengan biaya maksimal Rp10 ribu selama satu bulan ke depan.
Sosialisasi ini dilakukan meskipun kebijakan tarif integrasi moda Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sudah diterapkan sejak kemarin.
"Dengan masifnya masyarakat yang menggunakan layanan angkutan umum yang terintegrasi, maka kami juga harus masif melakukan sosialisi menjangkau seluruh pengguna. Tentu sosialisasi butuh waktu. Untuk keseluruhan pengguna tadi, kami upayakan paling lambat melakukan sosialisasi satu bulan ke depan," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus.
Saat ini, masyarakat baru bisa menikmati tarif integrasi tersebut hanya melalui aplikasi JakLingko. Aplikasi pemandu penggunaan transportasi umum ini dapat diunduh lewat Play Store dan App Store.
Sementara, penggunaan kartu uang elektronik berbagai bank yang biasa digunakan pelanggan belum seluruhnya terlayani fasilitas tarif integrasi.
Karenanya, pada masa sosialisasi ini, Pemprov DKI juga masih melakukan pembaharuan sistem kartu elektronik agar dapat digunakan sebagai pembayaran tarif terintegrasi tersebut.
"Untuk kartu uang elektronik tentu yang sekarang sudah bergabung itu Mandiri dan Bank DKI. Sementara untuk bank lain karena ada regulasi internal, ini masih dalam progres, seperti BNI, BRI, dan BCA," ujar Syafrin.
Selain itu, belum semua bus Transjakarta sudah dipasang sistem pembayaran tarif integrasi. Penerapan tarif integrasi ini masih belum berlaku pada moda Transjakarta jenis non-BRT (nonbus rapid transit) yang berada pada luar jalur busway, seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans dengan scan-in ticket di dalam armada bus.
Namun, Syafrin memastikan setelah masa sosialisasi berakhir, semua bus Transjakarta sudah terlayani tarif integrasi tersebut. "Ini kita harapkan paling lambat 2 September, alat tap on bus-nya sudah ter-upgrade," lanjut dia.
Sebagai informasi, penggunaan tarif integrasi moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta maksimal Rp10 ribu sudah diterapkan mulai hari ini. Tarif integrasi ini baru diterapkan lewat pembelian tiket pada aplikasi JakLingko.
Ketika menggunakan tarif integrasi lewat aplikasi JakLingko, pengguna moda transportasi hanya dikenakan biaya perjalanan maksimal Rp10 ribu selama hingga 180 menit atau 3 jam.
Penerapan tarif integrasi transportasi maksimal Rp10 ribu ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat Keputusan Gubernur Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.
Adapun biaya awal tarif integrasi sebesar Rp2.500 yang akan dikenakan kepada penumpang pada saat memasuki halte, stasiun, atau layanan angkutan penumpang (feeder).
Setelah membayar biaya awal, tarif perjalanan selanjutnya yang dibayar oleh penumpang berdasarkan jarak perjalanan yang ditempuk, yaitu sebesar Rp250 per kilometer. Lalu, terdapat jumlah maksimum tarif satu kali perjalanan adalah sebesar Rp10 ribu.
Pada kondisi ini, penumpang tidak keluar dari moda transportasi sejak pertama kali meletakkan alat pembayaran elektronik hingga mengakhiri perjalanan dengan meletakkan kembali alat pembayaran itu pada mesin tap out.
Baca juga:
- Transjakarta non-BRT Belum Terlayani Tarif Integrasi Transportasi Maksimal Rp10 Ribu
- Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Berlaku, DPRD Soroti Jauhnya Jarak Transit Antarmoda
- Ini Halte dan Stasiun yang Sudah Berlaku Tarif Integrasi Maksimal Rp10 Ribu
- Komnas HAM Bakal Periksa Bharada E di Mako Brimob Sore Ini, Apa yang Hendak Digali?
Apabila penumpang ingin melakukan transit dari satu moda transportasi ke modal lainnya, maka perpindahan tersebut dilakukan di halte atau stasiun integrasi yang telah tersedia.
Sementara itu, jika dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi dari 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.