Mendag Zulhas Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp9 Miliar, Jumlahnya 750 Bal

JAKARTA - Menteri Pedagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan ratusan bal pakaian bekas ilegal dari negara tetangga.

Pakaian tersebut dimusnahkan karena terkontaminasi dengan jamur yang dapat mengganggu kesehatan. Potensi kerugiannya mencapai Rp9 miliar.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menambahkan, penindakan ini berasal dari laporan masyarakat.

Kemudian ditindaklanjuti dengan menggandeng Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan Polri.

“Nah, ini banyak sekali 750 bal, kira-kira kalau bekas ini mungkin nilainya Rp8-9 miliar. Ini bisa tiga truk kontainer ini,” katanya di Kawasan Pergudangan Karawang, Jawa Barat, Jumat, 12 Agustus.

Zulhas mengatakan, ratusan bal pakaian bekas impor ilegal ini masuk ke Tanah Air melalui perbatasan di Tatakan, Kalimantan Utara, dan distribusikan ke Jawa.

Namun, sayangnya Zulhas enggan mengungkap asal negara baju bekas impor tersebut.

“Jadi masuk dari jalan tikus diduga dari negara tetangga. Ini kan jalan tikus, masuknya dari Tarakan. Bukan dari Priok, tapi kan yang pasarin tetap dari Jawa,” ucapnya.

Masih kata Zulhas, pakaian bekas impor ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung jamur.

Selain itu, juga dapat merusak industri dalam negeri karena barangnya dijual dengan harga murah.

Karena itu, Zulhas mengajak masyarakat untuk pro aktif dengan membuat laporan jika menemukan pemain baju bekas impor ilegal.

Di samping itu, Kemendag juga akan melakukan edukasi masyarakat untuk tidak membeli baju bekas impor ilegal.

"Kita akan terus galakan tindakan-tindakan dari Kementerian barang-barang yang ilegal yang tidak boleh, tapi juga kami akan edukasi masyarakat agar tidak juga mempergunakan barang bekas yang dari antah berbantah dari luar negeri,” katanya.