Gaya Hidup Mewah dan Tuntutan Pasangan Bisa Jadi Pemicu Perilaku Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kebiasaan hidup mewah dan banyaknya tuntutan dari pasangan bisa menimbulkan perilaku korup. Berdasarkan data sepanjang tahun 2004-2021, ada 124 koruptor yang melibatkan keluarga mulai dari istri atau suami hingga anak.
"Kebiasaan bergaya hidup mewah atau hedon, banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap jabatan, memanfaatkan jabatan pasangan atau aji mumpung, sehingga melakukan perbuatan korupsi," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Agustus.
Alasan ini yang membuat KPK terus melakukan pencegahan hingga lingkup terkecil di masyarakat, yaitu keluarga. Sebab, kelompok ini biasanya jadi pendorong bagi seorang penyelenggara negara melakukan praktik rasuah.
Apalagi, sejak 2004-2021 dari 1.266 modus korupsi yang ditangani dan 1.360 orang ditetapkan sebagai tersangka, ternyata ada ratusan yang melibatkan keluarganya.
"Sejumlah 124 di antaranya melibatkan keluarga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, seperti istri, anak dan keluarga dekat lainnya," ungkap Kumbul.
"Hal ini harus dilakukan langkah-langkah dan upaya pemecahannya sehingga tidak terulang dan tidak terus terjadi. Salah satunya melalui program Keluarga Berintegritas ini," sambungnya.
Baca juga:
- Petarung UFC Bagikan Momen Banjir Menggenangi Jalanan Kota Seoul, Dampak Curah Hujan Paling Deras Sejak 1942
- Sopir Taksi Pencabul Gadis 7 Tahun di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap
- Pejabat Rusia Jalani Pelatihan Pengoperasian Drone di Iran, Amerika Serikat: Kami Sangat Prihatin
- APBN On Fire, Penarikan Utang Menyusut Hampir 50 Persen
Komisi antirasuah mengajak setiap keluarga mengimplementasikan nilai integritas. Lingkungan keluarga, sambung Kumbul, harusnya diisi dengan saling menghormati, saling mencintai dan menghargai, serta saling mengingatkan untuk tidak berbuat korupsi.
"KPK mendorong setiap keluarga mengimplementasikan nilai-nilai integritas di lingkungan keluarganya. Dimana, Pasangan suami-istri diharapkan mampu membangun hubungan harmonis, saling mendukung, memotivasi, dan saling mengingatkan sehingga tidak melanggar aturan yang ada," pungkasnya.