Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Nikah Putri Rizieq 3 Hari, Setelahnya Gelar Perkara

JAKARTA - Polda Metro Jaya menargetkan proses penyelidikan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putri Rizieq Shihab berjalan selama tiga hari ke depan. Perkara itu nantinya akan ditingkatkan ke penyidikan.

"Mudah-mudahan secepatnya. Ini kan kita targetkan 2 sampai 3 hari masa penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 17 November.

Tapi peningkatan status perkara ke penyidikan harus berdasarkan hasil gelar perkara. Hasil pemeriksaan saksi akan dibahas dalam gelar perkara tersebut.

Karena itu, polisi dalam dua hari ini bakal mengebut pemeriksaan saksi-saksi. Setidaknya ada tiga elemen saksi yang bakal diperiksa.

"Kalau sudah lengkap semua nanti kita lakukan gelar perkara apa sudah masuk unsur-unsurnya ke penyidikan," kata dia.

Polisi membagi tiga elemen saksi dalam rangkaian pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab. Ketiga elemen itu antara lain unsur pemerintah, panitia penyelenggara, dan tamu undangan.

"Kita ada 3 elemen di sini pertama dari pemerintah daerahnya, lalu panitia penyelengaranya, dan nanti ada saksi-saksi tamu yang hadir yang kita lakukan klarifikasi," kata Yusri.

Ketiga elemen saksi ini diperiksa selama dua hari terhitung sejak Selasa, 17 November. Untuk hari ini penyelidik memeriksa 9 orang dari unsur Pemprov DKI. 

Sedianya ada 10 orang yang awalnya akan diperiksa tapi satu orang di antaranya batal yakni Lurah Petamburan Setiyanto karena terdeteksi COVID-19 berdasarkan hasil tes swab.

Rangkaian pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ketika acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri dari Rizieq Shihab.