Pecat PPSU Penganiaya Pacar, Anies: Tidak Ada Ruang Bagi Kekerasan di Lingkungan Kerja Pemprov DKI

JAKARTA - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar dipecat Pemprov DKI Jakarta akibat menganiaya wanita kekasihnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pemecatan Zulpikar dilakukan pada hari di mana kejadian tersebut viral di media sosial. Anies menegaskan dirinya tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan untuk bekerja di instansi yang ia pimpin tersebut.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DkKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies dalam akun Instagram aniesbaswedan, Rabu, 10 Agustus.

Anies mengungkapkan, jajarannya juga langsung melaporkan kasus penganiayaan ini ke kepolisian untuk diproses secara hukum. Sementara, Korban telah diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengucapkan terima kasih atas kepeduliannya dengan mengunggah video penganiayaan sehingga viral di media sosial.

"Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila knawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," ucap Anies.

Sebagai informasi, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan oleh Zulpikar kepada wanita. Penganiayaan ini terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Agustus siang.

Dilihat dari video tersebut, Zulpikar tampak menendang, menjambak, memukul sang perempuan. Bahkan, Zulpikar juga sampai melindas perempuan tersebut menggunakan sepeda motor miliknya.

Berdasarkan keterangan Lurah Bangka, perempuan tersebut merupakan kekasih Zulpikar. Penyebab penganiayaan itu terjadi karena Zulpikar merasa cemburu pada perempuan tersebut.