Selain Bikin Video Porno dengan Suami yang Dijual Lewat Grup Telegram, Perempuan di Bali juga Threesome dengan 2 Pria Lain
DENPASAR - Perempuan berinisial Kadek DKS (30) rupanya juga membuat video porno threesome dengan dua pria lain. DKS ditangkap tim Polda Bali bersama suaminya berinisial GG karena menjual video porno lewat grup Telegram berbayar.
"Motifnya itu fantasi, jadi istrinya main dengan laki-laki lain dan suaminya nonton dengan memvideokan," kata Kanit ll Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W, Rabu, 10 Agustus.
“Dia (DKS) threesome, laki-laki dua orang satu perempuan (istrinya). Suaminya yang memvideokan," jelas Tri Joko.
Pasutri ini tak punya pekerjaan tetap. Mulanya pasutri ini merekam adegan hubungan intim untuk kepuasan fantasi seks. Tapi video video itu lantas dibagikan di grup Telegram dengan syarat anggota grup membayar Rp200 ribu.
Pasutri ini ditangkap personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali yang melakukan patroli siber.
"Puluhan video porno itu dibuat dan diperankan oleh pelaku bersama istrinya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Saat patroli siber ditemukan akun Twitter dengan puluhan ribu followers. Akun ini mengunggah potongan video porno. Akun ini mengarahkan pengguna medsos bergabung dalam grup Telegram dengan membayar Rp200 ribu.
Baca juga:
- Pasutri di Bali Bikin Puluhan Video Porno di Grup Telegram Berbayar Rp200 Ribu, Raup Uang Rp50 Juta
- Klaim Kombes Budhi Bilang Bharada E Penembak Kelas Satu Dibantah Mahfud MD: Yang Jago Nembak itu yang Meninggal
- Selain Instruksikan Tembak Brigadir J, Perintah Irjen Ferdy Sambo ke 31 Anggota Pelanggar Kode Etik Diusut Polri
- Atasan Bharada E dan yang Memberi Perintah Habisi Brigadir J Datang dari Mulut Irjen Ferdy Sambo
Dari penyelidikan diketahui, pemeran video porno adalah pasutri GG dan DKS. Keduanya ditangkap di Gianyar.
"Yang bersangkutan sudah kita nyatakan sebagai tersangka dan sudah diproses hukum. Ada pun modus operandinya tersangka membuat postingan video yang bermuatan pornografi di akun Twitter dan juga membuat grup Telegram yang merupakan grup berbagi video porno," ujarnya.
"Apabila ingin bergabung di dalam grup tersebut harus melakukan pembayaran terlebih dahulu. Jadi, membayarnya kurang lebih sebesar Rp200 ribu. Sampai saat ini tersangka memiliki tiga grup telegram dan keuntungan didapat sekitar Rp50 juta sampai saat ini," sambung Bayu.
Dalam pemeriksaan, pasutri ini mengaku sudah membuat 20 video porno sejak tahun 2019. Video ini mulai dijual tahun 2021.