Bagikan:

DENPASAR - Pasangan suami istri yang membuat video porno untuk dijual lewat grup Telegram berbayar disebut polisi melayani bule dan driver ojol.

"Ada bule, ada ojol ada. Kalau bulenya belum kita ketahui (identitasnya) dan kenalnya di media sosial (Twitter)," ujar

Kanit ll Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W, Jumat, 12 Agustus.

Menurut Tri Joko, pasutri ini mulanya sengaja memesan makanan lewat ojek online. Setelahnya, perempuan berinisial DKS bersetubuh dengna driver ojol itu dengan direkam suaminya

"Itu ngeprank ojol,” katanya.

Diberitakan sebelumnya pasangan suami istri (pasutri) di Bali berinisial GG (33) dan Kadek DKS (30) membuat puluhan video porno lewat grup Telegram. Anggota grup diwajibkan membayar Rp200 ribu untuk menikmati konten video porno buatan pasutri ini.

Pasutri ini ditangkap personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali yang melakukan patroli siber.

"Puluhan video porno itu dibuat dan diperankan oleh pelaku bersama istrinya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu, 10 Agustus.

Saat patroli siber ditemukan akun Twitter dengan puluhan ribu followers. Akun ini mengunggah potongan video porno. Akun ini mengarahkan pengguna medsos bergabung dalam grup Telegram dengan membayar Rp200 ribu.

Dari penyelidikan diketahui, pemeran video porno adalah pasutri GG dan DKS. Keduanya ditangkap di Gianyar.

"Yang bersangkutan sudah kita nyatakan sebagai tersangka dan sudah diproses hukum. Ada pun modus operandinya tersangka membuat postingan video yang bermuatan pornografi di akun Twitter dan juga membuat grup Telegram yang merupakan grup berbagi video porno," ujarnya.

"Apabila ingin bergabung di dalam grup tersebut harus melakukan pembayaran terlebih dahulu. Jadi, membayarnya kurang lebih sebesar Rp200 ribu. Sampai saat ini tersangka memiliki tiga grup Telegram dan keuntungan didapat sekitar Rp50 juta sampai saat ini," sambung Bayu.