Muncul Nama Fahmi Alamsyah Usai Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ternyata Penasihat Ahli Kapolri Sejak Idham Aziz

JAKARTA - Nama Fahmi Alamsyah mencuat saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru Irjen Ferdy Sambo di balik kematian tragis Brigadir J beberapa waktu lalu. Fahmi disorot setelah ada skenario kematian yang dilakukan terhadap Brigadir J. 

Kepada awak media, Kapolri Sigit menyatakan komitmennnya akan mengusut kasus ini secara transparan. Termasuk nama Fahmi Alamsyah. “Kami sedang melakukan pendalaman kalau ditemukan nanti kita proses,” ujar Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus.

Lantas Siapa Fahmi Alamsyah? 

Rupanya, Fahmi Alamsyah adalah penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik. Fahmi diangkat menjadi penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik era Jenderal (Purn) Idham Aziz.

Dikutip dari Antara, Fahmi ditunjuk bersama 16 penasihat ahli lainnya yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2020 lalu. Meski demikian tak banyak informasi mengenai sosok Fahmi. 

Kembali ke Kapolri Sigit, dari hasil penyidikan tim khusus (timsus) bentukannya itu tak mendapati adanya peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo,m Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E, Bripka RR untuk menembak Brigadir J. Kemudian, menembakkan pistol HS-9 milik Brigadir J ke tembok untuk merekayasa peristiwa.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal," kata Sigit.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, total ada 4 tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, K dan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo diduga memberi perintah terkait penembakan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo diduga menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk menembak dinding berkali-kali. Penembakan ke dinding dengan pistol Brigadir J dilakukan agar seakan-akan terjadi tembak menembak alias baku tembak sebagaimana laporan awal di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri.

Timsus Bareskrim Polri menurut Kapolri menemukan peristiwa yang sesungguhnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas. “Yang dilakukan RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo,” kata Kapolri.