Pemilik Investasi Bodong Berkedok Paket Kurban di Cianjur Ditangkap Polisi
JAKARTA - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap HA pemilik investasi bodong berkedok paket kurban setelah empat bulan menghilang dan tinggal berpindah-pindah di sekitar Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat.
"Anggota yang sempat melacak keberadaan tersangka, akhirnya berhasil menangkap dia di wilayah Lembang-Bandung Barat. Sebelmnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rumah sakit di Bandung," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur, dilansir Antara, Sabtu, 14 November.
Dia mengungkapkan, tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih dirawat karena sakit. Setelah pemanggilan ini, tersangka kabur.
Petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka dan langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.
"Anggota yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan dan saat ini, tersangka sudah diamankan di Markas Polres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban investasi dari wilayah Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat," katanya.
Baca juga:
Sebelumnya HA pemilik investasi bodong warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.
Polres Cianjur, sempat melayangkan dua kali surat panggilan terhadap tersangka yang tidak pernah dipenuhi. Bahkan tersangka sempat menghilang, ketika petugas mengetahui keberadaanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung.
Status tersangka, ditetapkan setelah laporan ketua kelompok diterima dan barang bukti terkait investasi bodong disita petugas dari rumah mewah milik tersangka di Desa Limbangsari Cianjur. Tersangka sempat berdalih akan mencairkan semua paket yang diikuti seribuan peserta tersebut, namun hingga saat ini janjinya tidak terbukti.