Pemerintah Pertegas Upaya Pemberantasan Stunting Melalui Anggaran Rp44 Triliun di APBN

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan komitmen pemberantasan stunting di Indonesia melalui alokasi anggaran sebesar Rp44,8 triliun yang masuk dalam bujet APBN 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan stunting menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif dan multi sektor demi mewujudkan generasi emas bebas stunting 2045.

“Persoalan ini telah menjadi fokus pemerintah karena tentu dengan adanya anak-anak yang mengalami stunting, maka mereka tidak akan mampu berkembang menjadi manusia dewasa yang bisa menjalankan fungsi-fungsi kemanusiaannya secara penuh. Kondisi demikian tentu sangat mempengaruhi masa depan anak ini sendiri namun juga masa depan Indonesia,” ujarnya melalui saluran daring pada Kamis, 4 Agustus.

Menkeu menambahkan, saat ini Indonesia dan dunia terus menghadapi berbagai macam tantangan, mulai dari pandemi, kondisi geopolitik global hingga ancaman krisis pangan dan energi.

Beragam tantangan dan dinamika ini tidak menyurutkan langkah pemerintah dalam upaya pencapaian tujuan berbangsa, bernegara, dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Salah satunya dengan memastikan APBN dapat menjalankan perannya sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, mendukung pemulihan dan menjaga kesinambungan fiskal.

“Isu yang sangat penting ini yang menggambarkan betapa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN memang terus-menerus berfokus kepada bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Kita memahami bahwa kualitas SDM Indonesia sangat ditentukan oleh berbagai faktor,” tuturnya.

Sebagai informasi, anggaran pemberantasan stunting sebesar Rp44,8 triliun disebar ke beberapa instansi pemerintahan, yakni kepada 17 kementerian dan lembaga dengan nilai Rp34,1 triliun. Kemudian kepada pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp8,9 triliun, serta DAK Nonfisik sebesar Rp1,8 triliun.

Lebih lanjut, komitmen dan keseriusan pemerintah dalam percepatan penurunan stunting juga dilakukan melalui intervensi gizi yang konvergen, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif.

Menkeu menyampaikan pula intervensi gizi spesifik dilakukan untuk menanggulangi faktor penyebab langsung, sedangkan intervensi gizi sensitif untuk penyebab tidak langsung.

“Kementerian Keuangan terus menyampaikan informasi mengenai stunting, utamanya mengenai data anggaran yang dipakai. Hal ini dibutuhkan agar semakin meningkatkan kolaborasi dan bentuk kesepahaman dari semua instansi, bagaimana cara untuk menyampaikan informasi yang tepat dan efektif serta akurat,” tutup Menkeu Sri Mulyani.