Sri Mulyani Bangga Enam Eselon I Kemenkeu Raih Predikat Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah membantu mewujudkan kualitas Keterbukaan Informasi Publik menuju level informatif.

Menurut Menkeu, pencapaian ini menjadikan instansi Nagara Dana Rakca sebagai yang pertama dalam memenuhi kewajiban undang-undang mengenai keterbukaan informasi publik sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi informasi.

“Ini merupakan suatu cerminan tanggung jawab publik yang ada di Kementerian Keuangan untuk terus transparan, terbuka dan akuntabel. Kita semua percaya transparansi adalah prinsip yang sangat inheren dari tata kelola yang baik dan menjadi ciri dari bendahara negara,” ujarnya pada acara Seminar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Kamis, 4 Agustus.

Menkeu menambahkan, unit eselon 1 di kementeriannya sukses meraih kategori terbaik di dalam keterbukaan informasi publik yang dicapai oleh enam pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Katanya, capaian ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya terdapat 4 PPID yang mencapai level informatif.

“Saya sangat menghargai unit-unit yang telah memiliki komitmen untuk terus melakukan keterbukaan informasi secara maksimal sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang akurat, tepat waktu, dan tepat kualitas. Semuanya merupakan bentuk tanggung jawab publik, tanggung jawab moral serta kepedulian kita terhadap Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyebutkan keenam PPID tingkat 1 yang mendapatkan kategori informatif di lingkungan Kementerian Keuangan, yaitu PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), PPID Tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Lalu, PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PPID tingkat 1 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), dan PPID tingkat 1 di lingkungan Inspektorat Jenderal (ITJEN).

“Kita memiliki tugas dan tanggung jawab moral maupun profesional untuk terus mampu menyampaikan informasi publik yang akurat, kredibel, tepat waktu dan tepat kualitas. Ini untuk terus menerus membersihkan ruang publik dari berbagai informasi yang mungkin tidak akurat atau sengaja dibuat tidak akurat dan menyesatkan yang bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” tutup Menkeu Sri Mulyani.