Kuasa Hukum Beberkan Bekas Luka Brigadir J Usai Autopsi Ulang, 6 Retakan di Tengkorak

JAKARTA - Pengacara keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ditemukan enam retakan di tengkorak ajudan Irjen Ferdy Sambo. Luka itu dapat berdasarkan hasil autopsi ulang.

“Ada lagi luka lain. Di tengkorak itu ada enam retakan," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus.

Kemudian ada juga luka seperti sayatan di bagian bawah mata Brigadir J. Lalu, luka di alis bagian atas serta bahu sebelah kanan.

“Kemudian di atas alis. Kemudian di bahu sebelah kanan ada luka terbuka,” ungkapnya.

Luka itu diketahui berdasarkan laporan dari dua dokter dari pihak keluarga. Mereka diikut sertakan sebagai saksi dalam proses autopsi ulang yang berlangsung pada 27 Juli.

Namun Kamaruddin menyebut belum bisa dipastikan penyebab dari luka-luka tersebut. Sebab, sampai saat ini tim forensik masih memeriksa secara mikroskopis.

“Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di lab, nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik,” kata Kamaruddin.

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang disinggung mengenai temuan luka itu menyebut pihaknya akan menunggu hasil dari lab Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

“Nanti nunggu hasil lab di PDFI yang berkompeten untuk menyampaikan,” kata Dedi.

Polri telah melakukan beberapa langkah penyidikan kasus ini. Satu di antaranya proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang dilakukan karena ada permintaan keluarga yang meyakini adanya unsur pembunuhan berencana di balik kasus tersebut.

Proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J sebelumnya dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Timsus Polri juga sudah melakukan uji balistik di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompoleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tujuannya, untuk memastikan sudut dan jarak tembak. Kemudian, memastikan jumlah tembakan yang terjadi di balik insiden berdarah tersebut.