Polri Sebut Beras Bansos Presiden Ada 3,6 Ton, Dikubur di Depok Sejak 2021
JAKARTA - Temuan paket bantuan sosial (bansos) presiden berupa beras yang ditemukan terkebur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, terus diusut. Polri menyebut dari pendataan, jumlah beras yang ditemukan sebanyak 3.675 kilogram atau 3,6 ton.
"Sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara dengan 139 KPM (keluarga penerima manfaat, red)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, orang yang pertama kali menemukan yakni berinisial RS menyebut ratusan karung beras itu dikemas dengan berbagai ukuran.
Kata Ramadhan, beras itu dikemas dengan ukuran 5 hingga 20 kilogram. Selain itu, juga ditemukan beberapa karung beras yang sudah berhamburan di tanah.
Selain itu, dari pemeriksaan pihak PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), beras bansos itu sengaja dikubur pada tahun lalu. Alasannya, karena beras itu sudah rusak.
"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut pada tanggal 5 November 2021," kata Ramadhan.
Paket bansos presiden ditemukan di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Minggu 31 Juli.
Penemuan barang bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 yang tertimbun di dalam tanah itu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian menggunakan alat berat dan tengah ditangani Polrestro Depok.
Baca juga:
- Pengusutan Penemuan 'Kuburan Massal' Beras Bansos Jokowi di Depok Kini Ditarik ke Polda Metro
- Satgas Pangan Polri Turun Tangan Dalami Kasus Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok
- Paket Beras Bansos Dikubur di Depok, Polisi: JNE Mengaku Beras Rusak Terkena Hujan
- Disebut Ombudsman Lakukan Maladministrasi dalam Penanganan PMK, Ini Respons Badan Karantina Pertanian
Berdasarkan hasil pemeriksaan JNE, perusahaan jasa ekspedisi itu mengakui beras yang ditemukan tertimbun di lahan yang berada Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Alasannya beras itu sudah rusak terkena air hujan.
"Kemudian beras yang ditimbun adalah beras yang rusak, ini pengakuan JNE," kata Zulpan.