KPK Duga Bupati Mamberamo Tengah Bagi-bagi Uang Hasil Suap ke Penyanyi dan Presenter TV Swasta
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang suap dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke sejumlah pihak, termasuk publik figur.
Dugaan ini ditelisik dengan memeriksa penyanyi jebolan Indonesian Idol Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara. Keduanya diperiksa pada Jumat, 30 Juli kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Kedua saksi hadir dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan belum lama ini.
Tak dirinci berapa uang yang diterima keduanya. Tapi, dari pemeriksaan itu, penyidik juga mengonfirmasi beberapa temuan, termasuk dokumen keuangan.
Sebelumnya, Brigita Manohara mengaku dirinya mendapatkan uang sebesar Rp480 juta yang disebutnya sebagai uang apresiasi dari Ricky dan konsultan komunikasi.
Sementara itu, Nowela yang merupakan penyanyi menyebut uang yang dia terima dari Ricky adalah honor setelah dia tampil di acara Partai Demokrat. Jebolan Indonesian Idol ini mengaku tak kenal lebih jauh dengan Ricky. Perkenalannya hanya sebatas profesionalisme.
Baca juga:
Dalam kasus yang membelit publik figur ini, KPK terus mendalami dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Sejumlah saksi telah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.
Namun, di tengah proses pengusutan ini, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur. Dia melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dibantu ajudannya.
Penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Ricky. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky diminta memberi informasi melalui call center 198 atau bisa melapor ke polisi.