Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim Polri, Kenapa?
JAKARTA - Kasus dugaan pencabulan dan pengancaman Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial P kini ditangani Bareskrim Polri.
"Ya (kasus ditarik ke Bareskrim)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada VOI, Minggu, 31 Juli.
Dedi menjelaskan, alasan penarikan kasus dari pelapor istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J dari Polda ke Bareskrim agar penanganan perkara lebih efisien.
"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manejemen sidiknya," ujarnya.
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Adapun dua laporan, yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa 19 Juli.
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin 18 Juli.
Terkini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli.
Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Polri menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam. Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.
Baca juga:
- Besok! Komnas HAM Periksa ART Rumah Irjen Ferdy Sambo Lokasi Polisi Tembak Polisi
- SPAM Ciliwung Bakal Layani Air Bersih Bisa Langsung Diminum pada 2023
- Indonesia Kembali Kirim Pekerja ke Malaysia Mulai 1 Agustus, KSP: Perlu Diawasi Ketat
- Kantongi Kuitansi Aktivitas Jual Beli Kawasan Hutan, KPHP Layangkan Surat Teguran ke-2
Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.
Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.
Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga melalukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya.