ART Asal Indonesia Dipenjara 8 Minggu Pukul Kepala Nenek di Singapura yang Idap Demensia
JAKARTA - Ngaisah kini harus meringkuk di dalam penjara. ART asal Indonesia itu tertangkap CCTV menampar dan memukul pakai cangkir kepala majikannya yang sudah berusia 101 tahun.
Dikutip dari Channel News Asia, Jumat 29 Juli, majikannya itu adalah seorang perempuan. Tugas Ngaisah selama ini adalah merawat nenek yang mengidap demensia itu. Dan pekerjaan ini sudah dijalani lima tahun.
Akibat demensia, korban tidak dapat mengenali anggota keluarganya atau berkomunikasi dengan mereka. Ia bergantung pada Ngaisah, yang akrab disapa, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keduanya tinggal bersama di sebuah flat di Lorong Ah Soo.
Pada 26 April, keluarga korban memasang kamera televisi sirkuit tertutup di ruang tamu flat untuk memantau mereka.
Seorang anggota keluarga melihat rekaman hari itu dan mengajukan laporan polisi setelah melihat bagaimana wanita tua itu diperlakukan.
Rekaman itu, yang diputar di pengadilan, menunjukkan bahwa sekitar pukul 6 sore pada tanggal 26 April, Ngaisah memberi makan korban saat mereka duduk bersebelahan di sofa ruang tamu.
Sambil menyuapinya, Ngaisah memeluk korban erat-erat, menampar pipinya sekali, lalu melepaskannya. Korban terlihat memegang dan mengusap pipinya karena kesakitan.
Ngaisah terus memaksa memberi makan korban. Sekitar setengah jam kemudian, dia membantu wanita itu meminum obatnya dan minum air dari gelas plastik.
Saat air habis, rekaman CCTV menunjukkan Ngaisah memukul kepala korban satu kali dengan cangkir. Korban terlihat mengusap keningnya.
Setelah pelanggaran ditemukan, korban dibawa ke rumah sakit, dan tidak ada luka yang jelas ditemukan pada dirinya.
Baca juga:
- Pakar Ekonomi Sebut Investasi Jepang di Indonesia Lebih Baik dari China: Kalau Kita Flashback, China Itu dari 10 Rencana Mungkin Cuma 3 yang Terealisasi
- Jokowi 5 Kali Minta Relawan Ojo Kesusu soal Capres 2024
- Gotabaya Rajapaksa Bukan Lagi Presiden Sri Lanka
- Gotabaya Rajapaksa Mundur dari Presiden Sri Lanka, Surat Dikirim dari Tempat Pelariannya di Singapura
Wanita tua itu tidak dapat memberi tahu staf medis apa yang terjadi padanya. Dia dirawat dan dipulangkan seminggu kemudian.
Kemampuan korban untuk melindungi dirinya dari pelecehan terganggu oleh demensianya, membuatnya menjadi orang yang rentan. Ngaisah mengetahui hal ini dan karenanya bertanggung jawab atas hukuman yang lebih berat, kata jaksa.