Bagaimana Kronologi Prajurit TNI AD Bisa Tertembak Kaki Kirinya oleh Polisi di Polsek Dekai?
JAKARTA - Komandan Korem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring, mengakui ada prajurit TNI AD tertembak saat polisi membubarkan aksi massa yang hendak datang ke Polsek Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Memang benar Prajurit Kepala AS mengalami luka tembak di bagian paha kiri, Rabu malam (27/7) yang diduga dilakukan anggota Satgas Damai Cartenz. Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden itu di tengah makin solidnya hubungan di antara keduanya," kata Brigjen TNI JO Sembiring, Jayapura, Papua, Jumat 29 Juli.
Dari laporan yang dia terima, insiden itu berawal saat seorang personel TNI AD hendak makan di salah satu warung. Lalu dia terlibat perselisihan hingga melaporkan hal itu ke Polsek Dekai di Kabupaten Yahukimo.
Saat berupaya melerai kerumunan orang yang berselisih itulah seorang personel TNI AD terluka.
Malam harinya, keluarga dan teman-temannya mendatangi Polsek itu sehingga terjadi cekcok dan salah seorang anggota terluka akibat terkena tembakan.
Kasusnya akan diselidiki dan bila ada anggota yang bersalah akan ditindak sesuai ketentuan.
"Panglima Kodam XVII/Cenderawasih telah perintahkan bagi yang bersalah akan diberi sanksi," kata Sembiring dikutip dari Antara.
Baca juga:
- Permasalahan yang Mengiringi Pengesahan Pemekaran Provinsi Papua Harus Segera Dibereskan
- Penambahan 3 Provinsi di Papua Demi Pelayanan Mendekat ke Warga, Wapres: Pimpinan Kita Utamakan Orang Asli Papua
- Kapolda Akui Ulah dan Serangan KKB Meningkat di Semester I Tahun 2022
- Baku Tembak dengan KKB di Kiwirok Papua, Seorang Prajurit TNI Gugur