Pengungkapan 19 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Durian Bengkalis Diapresiasi Gubernur Riau
RIAU - Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Riau yang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram di Kabupaten Bengkalis baru-baru ini.
"Telah menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba," kata Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Riau, Jumat 29 Juli.
Sebelumnya, tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang pria asal Kabupaten Bengkalis pada Kamis 14 Juli.
Mereka yang ditangkap adalah IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.
Baca juga:
- Akhir Drama Mardani Maming, Terborgol dan Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
- BPBD Sebut Bangunan Ambruk di Johar Baru Akibat Kelalaian Petugas Proyek Saluran Air
- Menanti Kedatangan Ibnu Khajar dan Ahyudin Cs di Bareskrim Polri Setelah Berstatus Tersangka, Apakah Bakal Ditahan?
- 1 dari 2 Eks Direktur Pingsan usai Ditetapkan Kejari Sebagai Tersangka Korupsi RSUD Pasaman Barat
Dari penangkapan ini, berdasarkan laporan Antara, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto.