Wagub DKI Minta Pendaftar Merek Citayam Fashion Week Lain Susul Baim Wong Tarik Pengajuan
JAKARTA - Pengajuan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) pada Citayam Fashion Week memang sudah ditarik oleh Baim Wong usai penolakan dari masyarakat. Namun, ternyata masih ada pihak yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menyoroti hal ini. Ia meminta kepada pihak yang masih mengajukan pematenan merek Citayam Fashion Week segera menyusul langkah Baim Wong yang telah mencabut pengajuannya.
"Kami ucapkan terima kasih, Baim Wong sudah mencabut pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week. Pihak lain, mohon juga membantu, jangan justru ikut mendaftarkan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 28 Juli.
Riza menegaskan, nama kegiatan peragaan busana di Dukuh Atas yang kini sedang digandrungi remaja "SCBD" tersebut pada dasarnya adalah dimunculkan oleh publik dan diperuntukkan untuk publik pula.
Karenanya, mantan Anggota DPR RI ini menegaskan jangan sampai ada segelintir pihak yang mematenkan nama Citayam Fashion Week demi kepentingan pribadinya.
"Kita dorong anak-anak kita maju ke depan, bukan malah kita yang senior mengambil alih dan dijadikan penumpang. Dorong mereka jadi pemimpin di situ untuk meningkatkan kreasi dan inovasi yang lebih baik," ucap dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyebut sempat ada tiga pihak yang mengajukan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Lalu, satu pihak turut mengajukan pendaftaran merek Citayam, yakni PT Tekstil Industri Palekat.
Ketiga pendaftat HAKI Citayam Fashion Week Mereka adalah PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho, dan Daniel Handoko Santoso.
PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan dan pendidikan, fashion show, perencanaan pesta untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung.
Sedangkan, Daniel Handoko Santoso mendaftarkan merek kita yang Fashion Week berada di kelas 25. Jenis barang atau jasa antara lain alas kaki, alas kaki untuk anak-anak, alas kaki untuk orang dewasa, alas kaki untuk pria, alas kaki untuk pria dan wanita, alas kaki untuk wanita baju kaos (t-shirt), baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut, sampai t-shirt lengan panjang dan t-shirt printing.
Baca juga:
- Bela Petugasnya Soal Ricuh Jukir Liar di Area Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Tidak Boleh Parkir Sembarangan!
- Perhatian! Bagi Pengguna Jalan Dukuh Atas Jangan Buang Sampah Sembarangan Jika Tidak Ingin Dipermalukan Seperti Ini
- Wagub DKI Tegaskan Tidak Pernah Larang Citayam Fashion Week, Tapi Minta Lenggak-lenggok di Trotoar Bukan Zebra Cross
- Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week di Kemenkum HAM
Usai menuai kecaman dari masyarakat hingga kepala daerah, akhirnya Indigo Aditya Nugroho mencabut permohonan HAKI pada Senin, 25 Juli. Menyusul, Baim Wong juga mencabut pengajuan tersebut pada Selasa, 26 Juli.
Sehingga, pengaju yang belum menarik pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week adalah Daniel Handoko Santoso, serta pendaftaran HAKI Citayam oleh PT Tekstil Industri Palekat.