Meski Kembali Ditemukan Kasus COVID-19 Sekolah, Anak Buah Anies: Belajar Online Belum Perlu
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menutup sementara sekolah akibat temuan kasus COVID-19. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Friana Asmely menyebut belajar daring (online) lewat pembelajaran jarak jauh (PJJ) belum perlu dilakukan.
Sebab, sesuai keputusan pemerintah pusat, daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
"Belum perlu dilakukan (belajar) online, sesuai dengan surat keputusan bersama 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Itu jelas regulasinya," kata Friana saat dihubungi, Rabu, 27 Juli.
Karenanya, jika ditemukan klaster kasus COVID-19, maka sekolah tersebut akan ditutup (lockdown) sementara selama 14 hari.
Dalam hal ini, Friana mengungkapkan Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tiap sekolah lewat puskesmas.
Kemudian, puskesmas melaporkan secara berjenjang lewat suku dinas di tiap kota administratif, hingga Dinas Kesehatan DKI.
Jika ditemukan kasus COVID-19 pada siswa, guru, hingga tenaga kependidikan, Dinas Kesehatan akan melakukan penelusuran kontak (tracing) kepada warga sekolah yang menjadi kontak erat.
"Jadi tim dari puskesmas kecamatan langsung turun apabila ada yang positif di sekolah untuk menemukan kontak erat di sekitar siswa yang terinfeksi untuk dilakukan pelacakan tersebut atau active case finding," ungkap Friana.
Sebagaimana diketahui, penutupan sementara sekolah akibat temuan kasus COVID-19 di Jakarta kembali dilakukan di tengah peningkatan kasus COVID-19 dunia, setelah sebelumnya melandai.
Kini satu sekolah di Jakarta, yakni SMP Negeri 85 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan di-lockdown selama 10 hari sejak tanggal 18 hingga 28 Juli 2022. Camat Cilandak, Djaharuddin menjelaskan kronologi temuan kasus di sekolah tersebut.
Pada Kamis, 14 Juli 2022, terdapat laporan siswa kelas VIII B terkonfirmasi positif COVID-19. Siswa tersebut masih masuk sekolah sehari sebelumnya. Puskesmas setempat langsung melakukan penelusuran kontak.
"Tindak lanjutnya, kelas VIII B diliburkan selama 5 hari dan dilakukan tracing hari Jumat, 15 Juli 2022 di Puskesmas Kecamatan Cilandak. Tracing dilakukan kepada 41 orang kontak erat," kata Djaharuddin kepada wartawan, Kamis, 21 Juli.
Kemudian, pada Senin, 18 Juli 2022, kembali ditemukan kasus COVID-19 pada siswa kelas IX F. Namun, Djaharuddin menyebut kasus ini tidak memiliki kontak dengan kasus sebelumnya.
Selanjutnya pada Selasa, 19 Juli 2022, terdapat satu kontak erat dari kasus COVID-19 siswa kelas IX F yang juga terkonfirmasi positif virus corona. Sehingga, ada 3 kasus COVID-19 yang tercatat di SMPN 85.
Baca juga:
- Anak Paling Rentan Menerima Konten Negatif di Medsos, Begini Cara Antisipasinya
- Kemenag Berikan 2.000 Slot Beasiswa S1 untuk Guru PAI
- Pemerintah Pusat Wajibkan Sekolah di Daerah PPKM Level 1-3 Gelar PTM 100 Persen dengan Syarat Tertentu
- Kubu Mardani Maming Tuding KPK Sabotase Proses Praperadilan Lewat Penerbitan DPO
"Karena ditemukan kasus positif hasil dari kontak erat kasus indeks, maka telah terjadi cluster sekolah dan sekolah diliburkan selama 10 hari untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," urai Djaharuddin.