Angka Stunting di Kabupaten Kupang Naik Pada 2022, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp159 Juta
KUPANG - Pemerintah Kabupaten, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp159.820.750 untuk mendukung kegiatan percepatan penanganan kekerdilan anak di daerah setempat.
"Penanganan masalah kekerdilan menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Kupang sehingga pada 2022 telah dialokasikan dana Rp159.820.750 dari APBD II untuk mendukung percepatan penanganan kekerdilan," kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe di Kupang, Antara, Selasa, 26 Juli.
Sesuai data pada Dinas Kesehatan bahwa di Kabupaten Kupang masih memiliki 7.207 atau 24,14 persen anak yang mengalami kekerdilan atau mengalami kenaikan dari tahun 2021 yaitu hanya 6.674 atau 22,3 persen.
Menurut dia Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan hingga tahun 2024 kasus kekerdilan anak di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu turun hingga 10 persen.
"Kami akan melakukan berbagai upaya percepatan penurunan kekerdilan melalui berbagai intervensi pemberian makanan tambahan dilakukan secara gotong royong baik pemerintah, NGO maupun DPRD," katanya.
Dia menambahkan pada Agustus 2022 dilakukan dilakukan kegiatan penimbangan berat badan bayi secara serentak di semua posyandu di desa-desa di kabupaten ini guna mengetahui secara persis tentang kondisi berat badan anak balita.
Menurutnya melalui penimbangan berat badan balita maka bisa diketahui ada tidaknya anak kekerdilan dalam satu desa sehingga lebih memudahkan Pemerintah desa alam melakukan intervensi pemberian makanan tambahan agar berat badan anak menjadi lebih bertambah baik.
Baca juga:
"Kegiatan penambahan secara masal bagi balita dilakukan serentak di Kabupaten Kupang pada Agustus. Hal ini dilakukan sesuai rekomendasi rembuk penanganan kekerdilan tingkat Provinsi NTT beberapa waktu lalu di Waingapu," demikian Jerry Manafe.