Kedes Oenaek di Kupang Gunakan Dana Desa untuk Beri Makan 18 Anak Stunting Rp300 Ribu per Bulan
Ilustrasi. Petugas kesehatan mengukur berat badan balita untuk pengecekan stunting di Posyandu. Antara-Harviyan P P)

Bagikan:

NTT - Pemerintah Desa Oenaek di Kecamatan Kupang Barat mengalokasikan sebagian dana desa untuk mendukung kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi 18 orang penderita stunting masing-masing Rp300 ribu per bulan.

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengapresiasi tindakan Pemerintah Desa Oenaek. Hal itu disampaikannya usai memantau penanganan stunting di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 18 Juli.

"Terima kasih kepada pemerintah Desa Oenaek karena mampu menekan angka stunting dan jumlah anak stunting yang ada di Desa Oenaek merupakan yang paling rendah di Kecamatan Kupang Barat," katanya.

Jerry berharap pemerintah Desa Oenaek tetap konsisten mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dana desa untuk mendukung kegiatan PMT bagi 18 orang penderita stunting.

Menurut dia penanganan stunting dilakukan pemerintah Desa Oenak sudah sangat baik dengan mengalokasikan dana desa sebesar Rp300.000/bulan untuk setiap anak stunting dalam mendukung pemberian makanan tambahan (PMT).

"Kami berharap melalui pola pendekatan yang dilakukan pemerintah Desa Oenaek itu maka pada penimbangan bulan Agustus 2023 jumlah anak stunting bisa menurun hingga 0 persen," kata Jerry.

Jerry Manafe mengatakan pemberian makanan tambahan yang dilakukan setiap pagi dan siang selama lima hari dalam waktu tiga bulan bisa membantu pemenuhan gizi anak stunting.

"Apabila pemberian makanan tambahan dilakukan secara baik maka kondisi kesehatan anak-anak stunting itu menjadi lebih baik," kata Jerry Manafe yang juga merupakan Ketua Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kupang.

Ia juga berharap Pemerintah Desa Oenaek dan masyarakatnya terus menjaga angka stunting agar tidak meningkat dengan memperhatikan secara serius terhadap asupan gizi anak.