Tim Forensik Polri Dipanggil Komnas HAM Soal Kematian Brigadir J
JAKARTA - Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan tim forensik memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
"Saya datang memenuhi undangan atau panggilan dari Komnas HAM yang jadwalnya pukul 13.00 WIB," kata Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto saat tiba di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin 25 Juli dikutip dari Antara.
Kedatangannya bersama Kadiv Humas Polri dan tim forensik untuk menjabarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan transparan.
Kedatangannya sekaligus mengantarkan tim forensik. Tim ini akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
Terkait dengan apa saja hal yang akan dibahas, Komjen Pol. Agung mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Komnas HAM.
Ia mengatakan bahwa tim forensik yang datang juga lengkap, khususnya pihak-pihak yang melaksanakan autopsi. Tim tersebut juga akan menyampaikan sesuai dengan kompetensinya.
Baca juga:
- Kasus ACT Bakal Ada Tersangka, Bareskrim Gelar Perkara Siang Nanti
- Melihat Insiden Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo dari Sisi Keluarga Brigadir J
- Sempat Ada Rencana Rapat Anev Tim Khusus, Kadiv Humas Polri: Batal, Fokus Kerja Tim Dulu
- 1 Menit Momen Irjen Fadil Imran Berikan Support ke Kadiv Propam Ferdy Sambo: Ini Tak Mudah dapat Menimpa Siapa Saja
Ketika awak media menanyakan apakah akan membahas soal luka-luka di tubuh Brigadir J, Komjen Pol. Agung mengatakan bahwa hal itu tergantung pada Komnas HAM sebagai pihak yang mengundang.
"Itu nanti yang bertanya dari Komnas HAM. Tim akan menjawab sesuai dengan pertanyaan dan sesuai dengan kompetensi dan secara objektif," kata dia.