Alih Kelola Bandara Halim ke Swasta Harus dengan Persetujuan Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA - Bandara Halim Perdanakusuma akan dibuka kembali untuk penerbangan komersial pada September mendatang pasca direvitalisasi besar-besaran. Namun, rencana tersebut diwarnai dengan mencuatnya polemik pengelolaan antara TNI Angkatan Udara, PT Angkasa Pura II, dan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).

Kementerian Keuangan pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kemeterian Keuangan Encep Sudarman menjelaskan pada dasarnya alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma kepada pihak manapun termasuk swasta harus atas persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Encep mengatakan Bandara Halim Perdanakusuma merupakan barang milik negara atau BMN yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan untuk digunakan. Dalam hal ini penggunaan oleh Kemenhan dilakukan melalui TNI Angkatan Udara.

Karena itu, lanjut Encep, sebagai BMN Bandara Halim Perdanakusuma bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta maupun BUMN namun dengan catatan yang berhak membuat perjanjian adalah pihak pengguna yaitu Kemenhan atas persetujuan dari Menteri Keuangan terlebih dahulu.

"Kalau yang namanya pemanfaatan BMN  prinsipnya harus sesuai persetujuan Menteri Keuangan sebagai pengelola barang. Menara Kementerian atau lembaga lain statusnya adalah pengguna barang jadi persetujuannya di Kemenkeu di bagian DJKN," katanya dalam diskusi virtual, dikutip Sabtu, 23 Juli.

Encep mengatakan PHK sudah mengetahui kabar alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma kepada pihak swasta. Karena itu, Kemenkeu akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait.

"Jadi terkait masalah ini, ada miss sedikit. Kami mau rapat dulu kami banyak mendengar di media, kami akan lakukan rapat dulu dengan mereka untuk melihat duduk persoalannya," ucapnya.

Sekadar informasi, Bandara Halim Perdanakusuma merupakan salah satu aset negara yang pengelolaannya secara umum diserahkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Dalam pengelolaan bandara tersebut, DJKN kemudian menyerahkan status penggunaan kepada Kementerian Pertahanan untuk kemudian ditangani secara teknis oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Dalam perjalanannya, kendali Bandara Halim menemui permasalahan lantaran TNI AU disebut telah setuju untuk memberikan pengelolaan fasilitas transportasi ini kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) yang merupakan anak usaha dari Lion Group.

Masuknya ATS direncanakan bakal menggantikan tugas PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Halim Perdanakusuma selama ini. Akan tetapi, kesepakatan TNI AU dan Lion sejak 2004 silam tidak kunjung terealisasi hingga hari ini.