Pra-Rekonstruksi di Rumah Singgah Irjen Ferdy Sambo Terkait Laporan Pencabulan, Pengancaman dan Pembunuhan, Tertutup dari Awak Media

JAKARTA - Proses pra-rekonstruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo oleh tim penyidik gabungan Polri masih berlanjut pada Sabtu, 23 Juli, siang, hingga pukul 12.40 WIB.

Seperti diketahui, pra-rekonstruksi tersebut merupakan kegiatan lanjutan yang digelar di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Juli, malam.

Kegiatan rangkaian pra-rekonstruksi yang dilakukan pada Sabtu siang terkait dua laporan perkara di Polda Metro Jaya terkait kasus pencabulan dan pengancaman serta percobaan pembunuhan.

Polda Metro Jaya bersama Inafis, Labfor, Dokpol dan Tim gabungan penyidik melakukan pra-rekonstruksi di dalam rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Rekonstruksi adegan kasus pencabulan dan pengancaman serta percobaan pembunuhan dilakukan secara tertutup dari awak media.

Hingga berita ini ditulis, sementara belum diketahui berapa jumlah adegan rekonstruksi yang dilakukan penyidik di TKP. Pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan pra-rekonstruksi yang dilakukan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo membenarkan adanya kegiatan pra-rekonstruksi tersebut.

"Betul dilaksanakan (pra) rekontruski oleh penyidik Polda Metro Jaya juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar kasus dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," katanya, Sabtu, 23 Juli.