Kejaksaan Tangani Banyak Kasus Bank Jatim, DPRD Minta Bank BMUD Berbenah Jangan Berlindung di Balik UU Perbankan
SURABAYA - Banyaknya kasus korupsi di Bank Jatim yang ditangani Kejati Jatim disorot DPRD Jatim. Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, mendesak Bank Jatim segera berbenah diri agar bisa mendapatkan (kepercayaan publik) dari masyarakat.
"Harapan saya hal ini menjadi pelajaran Bank Jatim untuk memperbaiki kinerjanya. Saya kuatir banyaknya perkara korupsi mempengaruhi kepercayaan publik pada Bank Jatim," kata Sadad, dikonfirmasi, Jumat, 22 Juli.
Sadad mengatakan, Bank Jatim ini adalah salah satu BUMD andalan di Jatim. Untuk itu besar harapan publik pada BUMD ini karena terbukti dari tahun ke tahun memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
"Jangan berlindung di balik UU Perbankan. Karena hakekatnya pemilik saham Bank Jatim itu rakyat Jatim. Mereka punya kewajiban untuk selalu berkoordinasi dengan Komisi C sebagai representasi dari rakyat Jatim yang membidangi perbankan," katanya.
Baca juga:
Sebagai informasi perkara korupsi yang melibatkan Bank Jatim pada tahun ini cukup mendominasi kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Jawa Timur. Setidaknya, tercatat ada 11 perkara dugaaan korupsi Bank Jatim yang kini ditangani Kejati Jatim.
"Sejak Januari hingga 20 Juli 2022, sebelas itu terkait korupsi bank pembangunan daerah di Jatim," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Riono Budisantoso.