Polisi Selidiki 8 Akun Media Sosial yang Sebarkan Video Mirip Gisel

JAKARTA - Delapan akun media sosial yang mengunggah video asusila mirip penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan karena menyebarkan konten yang dianggap merusak generasi muda Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, delapan akun media sosial itu dilaporkan oleh dua orang berbeda. Lima akun dilaporkan oleh RE sedangkan tiga akun lainnya dilaporkan oleh PRN.

"Kemarin dari yang melapor inisial RE melaporkan lima akun ke Polda Metro Jaya. Inisial PRN juga melaporkan yang sama soal video asusila di media sosial yang mirip G," kata Yusri kepada wartawan, Jakarta, Senin, 9 November. 

Namun demikian, Yusri belum merinci akun apa saja yang dilaporkan. Hanya saja, kata dia, pihaknya tengah melakkan penelusuran terhadap akun yang menyebarkan video asusila itu. Setidaknya dua akun telah ditutup setelah meyebarkan video asusila mirip mantan suami Gading Martin itu.

"Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

Polisi, kata dia, akan menelusuri penyebaran video ini. Ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat. "Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan," kata Yusri.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Sekedar diketahui, Gisel sebelumnya sudah angkat bicara mengenai kasus ini. Namun, dia mengaku bingung memberikan komentar. Sebab, kasus seperti ini pernah terjadi dan itu bukan dirinya.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," ucap Gisel.

Gisel selebihnya enggan berkomentas. Gisel hanya meminta doa daru semua orang atas apa yang menimpa dirinya.