Hasil Analisa Video Porno Mirip Gisel, Roy Suryo: 72 Persen Mirip

JAKARTA - Nama pakar telematika Roy Suryo ikut diseret warganet, untuk menganalisa keaslian sosok wanita dalam video porno yang disebut mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Hasilnya 72 hingga 74 persen ada kemiripan antara mantan istri Gading Marten dengan sosok perempuan di video porno tersebut.

"Memang secara ilmiah dan scientific, tingkat kemiripannya masih di bawah 75 persen, tepatnya adalah antara 72 persen sampai dengan 74 persen dengan software," kata Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya kepada VOI, Minggu, 8 November.

Adapun Roy Suryo menggunakan software "Face Comparator" untuk mengenali (Recognizer) sosok wanita dalam video tersebut. Di mana Roy Suryo juga mengambil sampel matrix dari sosok wanita dalam video tersebut yang meliputi bentuk wajah, mata, hidung, dan bibir sebagai pembanding dengan Gisel. 

Hasil pengenalan wajah perempuan dengan sosok Gisel (dok Roy Suryo)

Berdasarkan hasil analisa software menujukkan tingkat kecocokan wajah antara artis Gisel dengan sosok wanita dalam video viral tersebut. Meski begitu dirinya meminta masyarakat untuk menekankan azas praduga tak bersalah dan tidak serta merta menghakimi.

"Hormati Azas Praduga Tidak Bersalah karena berdasar hasil di atas, sehingga perlu uji ilmiah lebih lanjut sebelum siap digunakan sebagai materi yang layak dalam sebuah kasus hukum," ungkap mantan politisi Demokrat itu.

Hasil yang sama juga didapati Roy Suryo, saat menggunakan piranti lunak "Face Matcher" (Combiner) dalam menganalisa tingkat kemiripan wajah berdasarkan hasil penyaringan foto dari berbagai sosial media. 

Pengujian kecocokan wajah (dok. Roy Suryo)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga mengatakan siap, jika diminta pihak kepolisian untuk menyerahkan hasil hipotesa dan analisanya mengenai sosok perempuan dalam video porno yang disebut mirip Gisel. Sehingga bisa dipertanggung jawabkan secara faktual dan mendapat kepastian hukum.

"Hal ini penting saya sampaikan agar kasus video ini segera mendapatkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia. Apalagi dengan sudah adanya berbagai pihak yang melaporkannya kepada Pihak berwajib, saya siap membantu dengan memberikan bukti-bukti ilmiah analisis di atas," pungkasnya.