Pemkab Minsel Sulut Bebaskan Lahan untuk Hunian Tetap Korban Abrasi Amurang
MINAHASA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, segera melakukan pembebasan lahan menuju tempat dibangunnya hunian tetap untuk korban abrasi pantai Amurang.
"Jalan masuk menuju lokasi pembangunan hunian tetap harus dibebaskan, ini yang sementara dilakukan," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph di Manado dilansir ANTARA, Rabu, 13 Juli.
Selain pembebasan lahan, proses administrasi terkait dengan hibah lahan juga sementara dilakukan.
"Lahan tersebut dihibahkan oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, luasnya sekitar lima hektare," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk lahan yang dihibahkan tersebut, kata dia, luasan yang akan dimanfaatkan sebesar tiga hektare.
"Jadi dari luasan keseluruhan lima hektare, tidak dimanfaatkan semua, hanya sekitar tidak hektare," ujarnya.
Di lahan yang akan dibangun hunian tetap tersebut, rencananya akan dibangun sebanyak 116 unit rumah.
"Ke depan apabila akan ditempati, kita akan lakukan verifikasi lagi warga yang akan menempatinya," ujarnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (15/6), abrasi menghantam pesisir pantai Amurang, warga Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung diungsikan setelah rumahnya hancur.
Infrastruktur jalan dan jembatan, penginapan serta fasilitas lainnya ikut disapu air laut.