Kapal Perusak Rudal USS Benfold 'Diusir' di Dekat Kepulauan Paracel, China: Fakta Sekali Lagi Menunjukkan, AS Pembuat Risiko Keamanan
JAKARTA - China geram dan mengambil langkah tegas 'mengusir' kapal perusak rudal milik Amerika Serikat saat berlayar di dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan di Laut China Selatan pada Hari Rabu.
Amerika Serikat kembali menunjukkan kebulatan tekadnya di sekitar Kepulauan Paracel yang disebut sebagai jalur pelayaran internasional, dengan kembali melakukan 'Operasi Kebebasan Navigasi' di Laut China Selatan yang menantang apa yang dikatakannya sebagai pembatasan lintas damai yang diberlakukan oleh China dan pengklaim lainnya.
Kapal perusak rudal dimaksud adalah USS Benfold (DDG-65), yang disebut Angkatan Laut AS untuk "menegaskan hak navigasi dan kebebasan di Laut Cina Selatan dekat Kepulauan Paracel, konsisten dengan hukum internasional".
China mengatakan tidak menghalangi kebebasan navigasi atau penerbangan, tapi menilai Amerika Serikat sengaja memprovokasi ketegangan.
Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat mengatakan, tindakan kapal AS itu sangat melanggar kedaulatan dan keamanan China dengan secara ilegal memasuki perairan teritorial China di sekitar Paracel, yang juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan.
"Komando Teater Selatan PLA mengorganisir angkatan laut dan udara untuk mengikuti, memantau, memperingatkan dan mengusir" kapal itu, jelas pihak komando, menunjukkan gambar Benfold yang diambil dari dek kapal fregat China Xianning, melansir Reuters 13 Juli.
"Fakta sekali lagi menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak lain adalah 'pembuat risiko keamanan di Laut Cina Selatan' dan 'perusak perdamaian dan stabilitas regional," sambung pihak komando.
Angkatan Laut AS mengatakan pernyataan China tentang misi itu 'salah' dan yang terbaru dari serangkaian tindakan China yang panjang, untuk "salah menggambarkan operasi maritim AS yang sah dan menegaskan klaim maritimnya yang berlebihan dan tidak sah, dengan mengorbankan tetangganya di Asia Tenggara.
Amerika Serikat membela hak setiap negara untuk terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, dan tidak ada yang China "katakan sebaliknya akan menghalangi kita", tambahnya.
Diketahui, China menguasai Kepulauan Paracel dari pemerintah Vietnam Selatan saat itu pada tahun 1974.
Baca juga:
- Jerman, Prancis hingga Belanda Kompak Tolak Cap 'Teroris' Israel Terhadap LSM Palestina
- Lindungi Pembicaraan Rahasia Agar Tidak Disadap Rusia, Uni Eropa Bangun Bunker Anti Mata-mata Berstandar NATO Senilai Rp120 Miliar
- AS Klaim Serangan Dronenya Tewaskan Pemimpin ISIS, Penanggung Jawab Pengembangan Jaringan di Luar Irak dan Suriah
- Kepala Intelijen Rusia Sebut Polandia Ketar-ketir Lantaran Rencana Ekspansi ke Ukraina Barat Bocor
Senin lalu, tepat enam tahun keputusan pengadilan internasional yang membatalkan klaim China atas Laut China Selatan, jalur perdagangan kapal senilai sekitar 3 triliun dolar Amerika Serikat setiap tahun.
China tidak pernah menerima keputusan itu. Beijing mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan. Sementara, Vietnam, Filipina, Malaysia, Taiwan dan Brunei semuanya memiliki klaim yang bersaing dan seringkali tumpang tindih.
Untuk mendukung klaimnya, China telah membangun pulau buatan di beberapa wilayah Laut China Selatan, termasuk bandara, meningkatkan kekhawatiran regional tentang niat Beijing.