Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin Mulai Ricuh, Satu Mahasiswa Diamankan
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Nomor 11/2020 atau UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis, 5 November.
Aksi yang awalnya berjalan dengan damai, mulai ricuh jelang sore. Dorong mendorong antara mahasiswa dan polisi tidak bisa terelakan.
Peristiwa ini bermula saat massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan itu mencoba untuk menerobos guna masuk ke gedung dan bertemu anggota dewan.
Namun, polisi tetap menguatkan pagar betis pengamanan di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Para mahasiswa yang berdemonstrasi itu mengklaim Presiden Joko Widodo tidak mendengar sama sekali jeritan rakyat.
Baca juga:
Dari informasi yang didapat di lapangan, polisi menahan satu orang mahasiswa.
Wakil Kepala Polresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, membenarkan ada peserta aksi demo yang ditahan.
"Kami lagi mendalami kasusnya, tapi dari keterangan anggota Satreskrim, dia melakukan perbuatan yang tidak baik pada saat demo berlangsung," kata dia dilansir Antara.