Pejabat PDAM di Solo Terlibat Pencabulan Anak di Bawah Umur, Gibran Pastikan Kasus Diproses Polisi
SOLO - Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka minta kepolisian mengusut kasus dugaan pencabulan oleh oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo.
"Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," kata Gibran di Solo dikutip dari Antara, Selasa, 12 Juli.
Dia juga menegaskan harus ada pendampingan hukum untuk korban, apalagi usia korban yang masih di bawah umur.
"Yang jelas saya selaku Wali Kota Solo, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," katanya.
Mengenai oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut, menurut dia, saat ini sudah tidak lagi bertugas.
"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, oknum pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.
Baca juga:
- RUU KIA jadi Inisiatif DPR, Puan Maharani: Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu
- Kemendagri Ingatkan Camat Punya Peran Penting untuk Tangani Wabah PMK
- Wabah PMK Masih "Menggila" 1.530 Hewan Ternak di Bengkulu Terinfeksi PMK
- Melaju Kencang, Truk Hantam Sejumlah Mobil yang Sedang Berhenti di Lampu Merah Jalan Raya Bogor KM26
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan membenarkan kasus ini. Ia mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.
"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," katanya.