Erick Thohir Tegaskan Tak Beri Ruang Pelaku Korupsi di Tubuh Perusahaan Pelat Merah
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk indikasi kecurangan apa pun yang berpotensi merugikan negara.
Dikatakan Erick, kementerian di bawah kepemimpinannya tidak memberi ruang bagi pelaku korupsi.
Menurutnya, Kementerian BUMN akan bersikap transparan. Bahkan, beberapa kasus korupsi di tubuh perusahaan pelat merah pun telah diungkap.
Namun, Erick mengaku tak bisa hanya sendirian dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Hal ini tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak salah satunya adalah BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Juli.
Sekadar informasi, Tim BPK telah melakukan pemeriksaan atau audit dukungan terhadap Bagian Anggaran (BA) investasi pemerintah (BA 999.03).
Selain itu, audit BA pengelolaan subsidi pemerintah (BA 999.07) sebagai dukungan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2021 yang mendapatkan opini WTP.
Adapun BA 999.03 merupakan laporan keuangan pelaksanaan investasi pemerintah pada perusahaan negara, termasuk pelaksanaan PMN dan IP PEN.
"Alhamdulillah tentu banyak sekali hal yang sudah kita dikerjasamakan dengan BPK. Kemarin dari hasil audit mereka (BPK) sangat responsif dan bahwa memang BUMN-BUMN sehat itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan perekonomian negara," katanya.
Baca juga:
- Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat, Rasio Utang Turun Jadi 35 Persen
- Pengelolaan Beralih ke Perusahaan Patungan AP II dan GMR Group India, Bandara Kualanamu Diminta Menteri BUMN Saingi Bandara Changi dan Kuala Lumpur
- Hadir di Solo, HIPMI: Proses Legalitas Nomor Induk Berusaha Lewat OSS Konkret dan Mudah
Untuk itu, kata Erick, keseimbangan dan kerja sama dengan BPK diutamakan agar memastikan program-program BUMN menyentuh ke akar rumput.
"Keseimbangan ini juga memastikan agar ekonomi kerakyatan di BUMN bisa berjalan seimbang," ucapnya.