Singgung Peran Auditor, Firli Bahuri: Kalau Bagus, Tidak Ada Penyelewengan Uang Negara
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan peran auditor dalam memberantas praktik korupsi sangat dibutuhkan. Semakin bagus kinerja mereka, kecurangan tentu tak akan terjadi.
"Kalau auditornya bagus maka tidak ada penyelewengan uang negara," kata Firli seperti dikutip dari keterangan tertulisnya pada Jumat, 8 Juli.
Kondisi ini yang membuat KPK fokus memperkuat peranan audit dalam kegiatan Anti Corruption Work Group (ACWG) putaran kedua di Nusa Dua, Bali. Tak hanya dalam sektor pencegahan, auditor bisa berperan untuk membantu pemberantasan korupsi.
"Kita manfaatkan audit dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Korupsi muncul dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengesahan, dan evaluasi. Itu ada peran audit," ungkap Firli.
Firli menjelaskan lembaganya kerap kali bekerja sama dengan instansi yang bertugas mengaudit, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain untuk mencegah terjadinya korupsi, kerja sama antarlembaga ini terjadi untuk menghitung kerugian negara. Langkah tersebut harus dilakukan agar pengembalian aset bisa lebih maksimal.
Baca juga:
- Berakhirnya Drama Anak Kiai Jombang Mas Bechi yang Ogah Ditangkap
- Usut Dugaan Pencucian Uang Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, KPK Cari Aset yang Disamarkan
- RUU KUHP Hina Presiden Diancam Penjara 3,5 Tahun, Haris Azhar: Kenapa Presiden Dijadikan Setengah Dewa, Itu Kan Jabatan Publik!
- Buru Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Komisi VIII DPR Ancam Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jika Enggan Kooperatif
Meski bekerja sama, lembaga yang bertugas mengaudit akan tetap independen. "KPK juga begitu. Tapi independensi tidak berati tidak bisa diajak bicara, tapi bukan kolusi," tegasnya.
KPK, sambung Firli, tetap mengharuskan para auditor dari lembaga lain untuk bekerja secara profesional. "Yang penting bagaimana peran audit ini bisa mencegah tindak pidana korupsi dari penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, pengesahan, implementasi, evaluasi agar tidak ada kerugian negara," ujarnya.
"Kalau ada kerugian negara, maka dia harus berperan dengan menghitung sehingga KPK bisa memanfaatkan untuk bisa mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin," pungkasnya.