Enam Orang Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Seram Bagian Barat
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan enam warga meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
"Sebelumnya, tiga korban sempat dinyatakan hilang namun kemudian ditemukan dengan kondisi meninggal dunia," ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis 7 Juli.
Abdul mengatakan banjir dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan luapan air sungai hingga menyebabkan longsor di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku dan menyeret enam warga setempat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seram Bagian Barat mencatat selain menelan enam korban jiwa, banjir dan longsor mengakibatkan satu unit rumah rusak berat dan jalan penghubung antar desa tertimbun tanah dan material longsor. Selain itu sebanyak enam warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.
"Upaya pencarian korban yang sebelumnya hilang melibatkan petugas BPBD dan TNI Polri hingga relawan masyarakat setempat. Petugas juga mengimbau agar masyarakat setempat untuk sementara tidak beraktivitas di lokasi kejadian untuk menghindari kembali jatuhnya korban jiwa," kata Abdul.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman websitenya merilis peringatan dini potensi cuaca buruk di wilayah Maluku untuk Kamis (7/7) hingga Sabtu (9/7). BMKG menyebut adanya potensi terjadi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di wilayah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.
Baca juga:
Dengan adanya peringatan dini yang dikeluarkan BMKG tersebut, BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, angin puting beliung maupun tanah longsor. Salah satu upaya kewaspadaan dapat dilakukan dengan memantau dan membersihkan material yang dapat menghambat aliran sungai secara berkala.