Pengamat Sebut Kebijakan Gaji ke-13 ASN Rp30 Triliun yang Cair di Bulan Juli adalah Waktu yang Tepat: Anak Sekolah Sudah Tatap Muka Butuh Tas, Baju, Sepatu, dll

JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Ikbal menyebut kebijakan pemerintah terkait pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh tanah air waktunya sangat tepat di bulan Juli 2022 ini.

"Dampaknya sangat signifikan, apalagi itu diberikan kepada ASN yang memiliki skala ekonomi menengah ke bawah. Itu sangat membantu sekali," kata Ikbal di Samarinda, dikutip dari Antara, Kamis 7 Juli.

Dijelaskan Ikbal, ada beberapa alasan mengapa waktu pencairan di bulan Juli dianggap tepat. Pertama, orang tua menghadapi persiapan masuk sekolah bagi anak-anak mereka.

"Apalagi anak sekolah sudah tatap muka yang artinya harus membelikan keperluan sekolah seperti tas, baju, sepatu kemudian keperluan lainnya seperti les," jelasnya.

Kedua, memasuki pertengahan bulan Juli ini ada momentum Hari Raya Iduladha di mana bagi sebagian yang merayakan mungkin akan membeli sapi atau kambing dan jika tidak pun harus membeli kebutuhan lain sekecil-kecilnya ialah kebutuhan dapur.

Pemberian gaji ke-13 tersebut, lanjutnya, juga meningkatkan konsumsi masyarakat yang di mana ketika konsumsi mengalami peningkatan maka ekonomi di daerah juga akan mengalami peningkatan.

"Maksimal satu sampai dua persen dalam bulan Juli atau Agustus akan mengalami peningkatan, khususnya pada sektor perdagangan karena ada konsumsi yang memang cukup besar dan menjelang Iduladha nanti," terangnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni pada tahun 2020 dan 2021, ia mengatakan masyarakat lebih cenderung menahan uang untuk tidak berbelanja karena pandemi COVID-19 masih tinggi.

"Data yang diperoleh sekitar Rp28 triliun sampai Rp30 triliun dana yang di keluarkan pemerintah untuk merangsang ekonomi dari sisi pembayaran gaji ke-13 ini," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kenaikan tarif dasar listrik dan pembatasan pertalite tidak berpengaruh banyak terhadap ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sementara yang cukup signifikan ialah kenaikan harga gas 3 kilogram.

"Nah, hal ini seharusnya pemerintah bisa menahan diri untuk tidak menaikkan harga gas dan lebih mengarah ke kenaikan tarif dasar listrik yang memang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke atas," tegasnya.

Ikbal mengaku, pembatasan pertalite dengan tetap tidak menghapus pertalite adalah langkah baik dengan catatan perlu diperhatikan proses di lapangan harus memang mengarah kepada masyarakat menengah ke bawah.