Soal Kasus ACT, Fadli Zon Coba Tak Menghakimi: Setahu Saya, Reputasinya Baik
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon buka suara terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh pimpinan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Meski saat ini kasus yang menimpa ACT tengah diproses hukum oleh kepolisian, Fadli mengaku dirinya tidak ingin menghakimi sebelum pemeriksaan selesai untuk membuktikan fakta dari dugaan sunat dana sumbangan tersebut.
"Kalau saya lihat, salah satu yang dipersoalkan itu pemotongan yang cukup besar dan remunerasi pengurusnya cukup tinggi. Tapi katanya sudah ada koreksi. Jadi, kita lihat saja. Tapi, saya tidak ingin menghakimi," kata Fadli saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 5 Juli.
ACT diketahui kerap melakukan kerja sama pemberian bantuan dengan pemerintah, termasuk Pemprov DKI Jakarta. Fadli memandang, pemerintah belum perlu langsung mengevaluasi kerja sama tersebut sebelum dugaan penyelewengan dana terbukti.
Sebab, yang Fadli tahu, selama ini ACT memiliki reputasi yang cukup baik sebagai lembaga pengumpul donasi, mulai dari dalam negeri hingga bantuan ke luar negeri.
"Kalau menurut saya, lihat dulu hasil investigasinya seperti apa. Sering kali kan ada saja rumor, ya. Saya tidak punya kepentingan dalam hal ini. Tapi kalau ada hal yang salah, ya tentu kesalahan itu harus dikoreksi dan yang melakukan kesalahan itu perlu ditindak atau diberi sanksi," ujar dia.
"Tapi yang saya tahu memang ACT ini mempunyai reputasi yang cukup baik di berbagai keadaan bencana, hadirnya memang cukup cepat. Bahkan, saya pernah lihat waktu saya kunjungan ke pengungsi Rohingnya, di perbatasan antara Bangladesh dengan Myanmar, eksistensi atau kehadiran ACT ini dirasakan," imbuh Fadli.
Baca juga:
- Pimpinan DPR Minta Komisi III Awasi Penyelidikan Polemik ACT
- Ternyata ACT Terbelit Kasus Hukum, 2 Petingginya Dipolisikan Soal Dugaan Pemalsuan Keterangan Akta Otentik
- Setelah Diberitakan Ada Dugaan Penyelewangan Dana, Pemimpin ACT Baru Dipanggil Anak Buah Mensos Risma
- Forum Zakat Tegaskan ACT Bukan Organisasi Pengelola Zakat
Sebagaimana diketahui, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya. Ini terbongkar dari laporan investigasi Majalah Tempo edisi terbaru.
Saat menjabat Presiden ACT Ahyudin diduga memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Ditemukan pula dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.