Anaknya Masuk Sel Polres Jaksel karena Aniaya Adik Kelas, Orang Tua Pelaku: Penjara Bukan Tempat yang Tepat
JAKARTA - Setelah polisi melakukan penahanan terhadap enam tersangka kasus pengeroyokan di SMA 70, Jakarta Selatan, para orang tua mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Juli.
Kulsum selaku orang tua pelaku berinsial B berharap kepada pihak kepolisian untuk mempertimbangkan status hukum dari para tersangka. Pasalnya, pelaku yang rata-rata 18 tahun masih perlu melanjutkan pendidikannya ke jenjang selanjutnya.
Dirinya menambahkan, para tersangka yang saat ini berada di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan kondisinya sangat tertekan.
"(Kondisinya) Tertekan karena mereka belum bisa melanjutkan kuliahnya, ya jadi kami semua sih berharap pada semua pihak untuk merespon untuk bisa memperjuangkan anak-anak kami," kata Kulsum kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juli.
Kulsum mengaku tidak keberatan bila anaknnya dihukum atas perbuatannya. Namun, ia meminta ada keringanan terhadap anaknya, mengingatkan mereka masih berkeinginan untuk memiliki masa depannya.
"Kami semua sih berharap pada semua pihak untuk merespon untuk bisa memperjuangkan anak-anak kami, masa depan kami, kami tidak keberatan mereka dihukum tapi jangan sampai menghancurkan masa depannya," katanya.
Baca juga:
- Protes Perubahan Nama Jalan Kian Bermunculan, Warga Cikini Bilang Sudah Tiga Kali Berubah Tidak Ada Sosialisasi dari Pihak Anies
- Forum Zakat Tegaskan ACT Bukan Organisasi Pengelola Zakat
- ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Cak Imin: Donasi ke LazisNU Saja, Jelas Track Record
- Densus Usut Aliran Dana ACT ke Arah Aktivitas Teroris
"Penjara tidak menyelesaikan. Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka. Karena kan mereka perlu bimbingan, arahan, mereka harus belajar banyak ya, mereka usia 18, memang usia masuk dewasa tapi belum secara mental secara kepribadiannya," tambahnya.
Dalam kesempatannya, Kulsum yang mewakilkan para orang tua pelaku lainnya menyampaikan permintaan maafnya terhadap korban. Ia berharap anaknya segera dibebaskan dari jeratan hukum.
"Korban sedalamnya, kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan. Mohon itu yang bisa jadi pertimbangan ke keluarga korban. Kami minta orang tua korban untuk memaafkan anak-anak kami," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang siswa di salah satu SMA di Jakarta Selatan, berinisial DMA (18). DM diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa lainnya yang juga adik kelasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan pemicu pengeroyokan tersebut diduga karena masalah sepele yakni senioritas. Adapun tersangka berjumlah enam orang.
"Ada arogansi kelompok gitu. Masalah pergaulan itu. Korban ini adik kelas mereka," kata Ridwan dikonfirmasi, Rabu 29 Juni.