Pilpres AS, WNI Diminta Tetap di Rumah untuk Hindari Kerusuhan dan Penularan COVID-19

JAKARTA - Warga negara Indonesia yang tinggal di sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS) diimbau tetap di rumah dan menghindari kerumunan saat pemilihan presiden AS.

Imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19 serta menghindari kemungkinan kerusuhan jika ada aksi unjuk rasa.

Imbauan disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York untuk para WNI yang tinggal di wilayah kerjanya, yaitu negara bagian Connecticut, Delaware, Maryland, Maine, Massachusetts, New Hampsire, New Jersey, New York, North Carolina, South Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont, Virginia, dan West Virginia.

Lewat surat edaran tertanggal 1 November 2020 waktu New York, ada lima imbauan yang disampaikan KJRI untuk ratusan ribu WNI yang menetap di 15 negara bagian tersebut.

“Warga masyarakat Indonesia dihimbau untuk sejauh mungkin menghindari tempat-tempat kerumunan massa atau tempat-tempat rawan lainnya yang dinilai berpotensi menjadi lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa atau kerusuhan,” kata KJRI New York lewat surat edaran yang diterima di Jakarta Senin malam, 2 November.

Meskipun ada potensi kerusuhan, pihak KJRI meminta masyarakat Indonesia dapat menyikapi segala situasi dengan tenang dan penuh kewaspadaan selama pilpres. WNI juga diminta tetap di rumah selama pilpres berlangsung.

“Warga masyarakat Indonesia diimbau untuk sedapat mungkin tetap tinggal di rumah sekiranya tidak terdapat urusan/kepentingan yang bersifat mendesak,” bunyi surat edaran tersebut.

Jika ada keperluan mendesak yang mengharuskan warga keluar rumah, KJRI meminta WNI untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak, demi mencegah penularan COVID-19.

Guna mengetahui perkembangan situasi selama pilpres, KJRI New York juga meminta masyarakat Indonesia di AS untuk mengikuti informasi dari media resmi dan imbauan lembaga-lembaga terkait, khususnya menyangkut situasi keamanan di AS.

Terakhir, KJRI New York meluncurkan hotline yang dapat dihubungi jika WNI membutuhkan bantuan saat menghadapi situasi darurat.

“Warga masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia New York dapat menghubungi nomor hotline KJRI New York: 347 806 927, 646 491 3809, 646 238 8721, 929 366 9842, 929 329 4872."

Menurut data lapor diri Kementerian Luar Negeri RI per Juni 2020, jumlah WNI di AS mencapai lebih dari 142.000 jiwa.