Riuh di Twitter Sampai ACT Diplesetkan jadi 'Aksi Cepat Tilep', DPR Minta Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat

JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) diterpa isu miring dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan lembaga tersebut. Akibatnya, pegiat di media sosial (medsos) Twitter, memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep' yang disertai dengan kritikan publik. 

ACT merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Namun, pendiri ACT Ahyudin diisukan menyelewengkan dana umat untuk kehidupan pribadinya. 

Menanggapi hal ini, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta aparat kepolisian untuk turun tangan. Pengusutan dilakukan agar tidak ada penyelewengan dana umat di lembaga lain.

"Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewengan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT," ujar Luqman kepada wartawan, Senin, 4 Juli.

Menurut Luqman, proses hukum penting dilakukan agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya, sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama. 

"Bila benar terjadi penyelewengan, menurut saya, pimpinan ACT harus dijatuhi hukuman pidana, karena telah merugikan masyarakat banyak," tambahnya.

Luqman berharap pemerintah juga menyempurnakan regulasi untuk mengatur lembaga-lembaga filantropi. Hal itu, katanya, dilakukan agar ada pertanggungjawaban atas pengelolaan dana yang telah dikumpulkan.

"Kasus ACT ini, saya harap juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi. Sehingga, ke depan, tidak mudah bagi pihak-pihak mengumpulkan dana masyarakat atas nama bencana dan kemanusiaan tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas," kata Luqman.

Diberitakan sebelumnya, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Saat menjabat Presiden ACT Ahyudin diduga memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Ditemukan pula dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.