Ahmad Sahroni Beberkan Alasan Laporkan Adam Deni: Sudah 'Senggol' Keluarga

JAKARTA - Wakil ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut alasan di balik keputusannya kembali melaporkan Adam Deni di kasus pencemaran nama naik karena telah 'menyenggol' keluarganya. Terutama istri dan anaknya.

"Ini karena sudah membawa istri gue, teror terhadap istri gue, mengambil tindakan yang sudah gue laporin kemarin," ujar Sahroni kepada wartawan di Tri Brata, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli.

Bentuk teror yang dimaksud berupa tata bahasa yang dianggap tak pantas disampaikan. Sebab, dia disebut Adam Deni kerap berbuat intim dengan wanita tanpa sepengetahuan istrinya, Feby Belinda.

"Bahasa kotor yang bahwa Syahroni suka begitu-begitu masa mbak Feby enggak tau, kayak gitu-gitu tiap hari," ungkapnya.

"Jadi gue mengambil tindakan ini untuk kepentingan agar tidak semua orang seenaknya mengatakan hal-hal yang tidak benar dan belum tentu benar," sambung Sahroni.

Bahkan, Sahroni menyebut sikap anak dan istrinya mulai berubah akibat pernyataan Adam Deni. Keluarganya yang sebelumnya tak peduli kini mulai terpengaruh dan tertekan.

"Sudah mengarah kepada teror ke istri gue dan keluarga gue semua nanya, dan anak gue yang pertama itu sampai bertanya, ini kenapa pap? Karena bahasanya yg tidak pantas," kata Sahroni.

Dengan dasar itulah Sahroni memutuskan untuk membuat laporan polisi. Pelaporan itupun teregister dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.

Dalam pelaporan itu, Adam Deni diduga melanggar Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.