Beredar Informasi Pungli Uang Rp3 Juta atau Satu Ekor Babi di Jayawijaya, Sekda Thony Mayor Langsung Keluarkan Warning
WAMENA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua, mengimbau seluruh kepala sekolah tidak melakukan pungutan liar kepada siswa yang hendak lulus sekolah, baik pungutan berupa uang maupun dalam bentuk barang.
Imbauan ini diberikan menyusul informasi soal pungli disalah satu sekolah dasar di Jayawijaya. Tak tanggung-tanggung, pungli yang diminta berupa uang Rp3 juta atau satu ekor babi.
Sekretaris Daerah Jayawijaya Thony Mayor mengatakan, jika ada temuan pungutan liar maka akan diproses dan ditindak. "Kalau ada pungutan liar, masyarakat bisa lapor kepada kami atau polisi untuk ditindaklanjuti," katanya di Wamena, Antara, Kamis, 30 Juni.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya ini mengatakan pihak sekolah terutama di tingkat sekolah dasar (SD) jangan memberatkan masyarakat dengan melakukan pungutan.
Seluruh sekolah di Jayawijaya, menurut dia, memiliki dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga tidak perlu memungut dana lagi.
Baca juga:
- Tok! RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Resmi Jadi Inisiatif DPR
- Hari Ini, Rapat Paripurna Bakal Sahkan RUU KIA jadi Inisiatif DPR
- Hari Keluarga Nasional, Puan Ajak Masyarakat Dukung RUU KIA Demi Gizi Baik Anak
- Buntut Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo
"Terutama untuk sekolah dasar. Itu dana bos sudah membantu itu, jadi kami mengimbau sekolah jangan memungut biaya yang memberatkan masyarakat," katanya.
Menurut dia, jika sudah ada kesepakatan sebelumnya antara para orang tua dengan pihak sekolah melalui komite, maka hal itu bisa dilakukan.