JAYAWIJAYA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengevaluasi tenaga kontrak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan sekretariat daerah. Evaluasi bertujuan agar tenaga kontrak bekerja sesuai dengan ketentuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Thony Mayor mengatakan, dalam pertemuan itu disampaikan kepada tenaga kontrak agar bekerja sesuai dengan perjanjian kerja yang dibuat OPD masing-masing.
"Tadi saya lakukan pengecekan kembali kalau memang pegawai kontrak itu dibutuhkan kita akan perpanjang, kalau sudah tidak dibutuhkan kami akan putuskan karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," katanya di Wamena dikutip dari Antara, Kamis, 10 Februari.
Thony mengatakan, dari pertemuan itu ada tenaga kontrak yang aktif maupun tidak aktif lagi. "Sebagai pimpinan yang baru kami mengharapkan mereka tetap bekerja sesuai ketentuan yang diatur dan sudah ditetapkan di mana mereka ditempatkan," katanya.
BACA JUGA:
Ia memastikan sejumlah tenaga kontrak yang direkrut ini, untuk mengisi beberapa posisi yang tidak ada pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN). "Jadi yang ASN tidak ada itu yang kita kontrak untuk mengisi dan dia punya keahlian tertentu yang dibutuhkan," katanya.
Thony juga mengingatkan kepada ASN agar tidak menyerahkan seluruh pekerjaan di kantor-kantor untuk ditangani tenaga kontrak. "ASN juga perlu ditekan untuk meningkatkan profesionalisme mereka dalam bekerja," katanya.