Residivis yang Sudah 2 Kali Dipenjara Berulah Lagi, Curi Sapi Betina Milik Warga di Tabanan
TABANAN - Tim Polres Tabanan, Bali, menangkap residivis bernama I Wayan Asep Saputra yang mencuri sapi betina milik wargaBanjar Batutampih Kangin, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri.
"Pencurian satu ekor sapi betina. Motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, Kamis, 30 Juni.
Residivis ini sebelumnya diproses hukum karena mencuri motor dan mobil. Sedangkan untuk ulahnya kali ini, pelaku mencuri sapi milik I Ketut Suarya yang harganya ditaksir Rp13 juta.
Pencurian sapi betina ini dilakukan pada Rabu, 1 Juni sore di kebun milik korban. Korban mengikat dua ekor sapi di patok besi areal kebunnya.
Baca juga:
- Presiden Zelensky Ajak Perusahaan dan Ahli Indonesia Terlibat dalam Rekonstruksi Setelah Perang
- Asetnya Terancam Disita untuk Danai Rekonstruksi Ukraina, Rusia Siap Sita Aset Barat yang Ada di Wilayahnya
- Serap Dana dari Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, Pemerintah Rilis Dua Seri Surat Utang Rp659,92 Miliar dan 5,86 Juta Dolar AS
Saat akan memberikan air ke hewan ternaknya, korban kaget satu sapi betinanya sudah hilang. Korban melapor ke Polres Tabanan.
"Pelaku mengambil sapi dengan melepas ikatan tali sapi yang terikat di patok besi yang ada di areal kebun," kata AKP Aji.
Dari laporan korban, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali.
Pelaku disebut polisi pernah divonis 2 tahun penjara karena mencuri mobil dan pernah dipenjara karena kasus pencurian motor
"Pelaku ini juga pengangguran dan barang bukti yang diamankan uang senilai 1.500.000 sisa penjualan sapi," ujar AKP Aji.