Bank Riau Kepri Janji Ganti Uang Nasabah Korban Pembobolan oleh Pegawai Senilai Rp5 Miliar
PEKANBARU - Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari berjanji akan mengembalikan uang nasabahnya yang menjadi korban pembobolan pegawai sesuai dengan kerugian mencapai Rp5 miliar.
Dirinya menegaskan tidak pernah berkompromi dengan pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan merugikan bank yang berujung ke tindakan pidana.
"Bank Riau Kepri sudah memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai," ucap Andi di Pekanbaru dikutip Antara, Rabu, 29 Juni.
Terkait kejahatan yang dilakukan oknum pegawai berinisial RP, Andi menegaskan sudah melakukan upaya penegakan hukum dengan melaporkan ke polisi.
Hal itu dilakukan untuk memberi peringatan kepada seluruh pegawai bank, BRK tidak main-main dalam menindak tegas pelaku yang melakukan kecurangan.
"Penindakan pelaporan segera dilakukan, penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini juga memberikan dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai untuk melakukan fraud," sambungnya.
Baca juga:
Sementara Kabag Komunikasi Perusahaan Bank Riau Kepri, Dwi Harsadi Putra menambahkan sejauh ini tidak ada dana nasabah yang melapor karena dirugikan atas perbuatan tersangka.
"Tidak ada nasabah yang dirugikan dalam kasus ini, karena sudah kita ganti. Kita menjamin keamanan dana nasabah. Kita juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap urusan transaksi di BRK. Sejauh ini belum ada yang terlibat lebih dari satu," kata Dwi.
Tersangka RP sempat menghubungi salah satu rekannya sesama di Bank Riau untuk membantunya menemukan data nasabah. Hal itu terungkap dari kesaksiannya di kepolisian.
"Iya ada rekannya yang sempat dihubungi pelaku, dia sebagai Custumer Service, di Pasir Pangaraian, kita minta keterangan saja. Ini akan kami usut tuntas dan pelaku bisa melakukan itu karena dia pernah menempati posisi-posisi yang ada," ucapnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan Polda Riau saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku RP.
"Masih didalami kasusnya. Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. Yang jelas saat ini satu pelaku RP masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.