Butuh Rp4,2 Miliar untuk Relokasi Rumah Korban Longsor dan Banjir Bandang di 2 Kecamatan Kabupaten Bogor

BOGOR - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mencatat anggaran yang dibutuhkan untuk merelokasi dan merehabilitasi rumah korban longsor dan banjir bandang di Kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang sekitar Rp4,2 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan, bantuan rehabilitasi dan relokasi tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada para korban bencana.

"Untuk rusak ringan Rp5 juta, rusak sedang Rp10 juta, rusak berat Rp25 juta dan yang relokasi Rp62 juta," kata Iwan di Bogor, dikutip dari Antara, Selasa 28 Juni.

Menurutnya, berdasarkan estimasi dari DPKPP, anggaran untuk penanganan di Leuwiliang senilai Rp811,5 juta.

Adapun rinciannya, yaitu Rp470 juta untuk rehabilitasi 15 unit rumah rusak berat, Rp222 juta untuk rehabilitasi 28 unit rumah rusak sedang, dan Rp119,5 juta untuk rehabilitasi 55 unit rumah rusak ringan.

Selanjutnya penanganan di Desa Cibunian, Pamijahan, senilai Rp3,439 miliar, dengan rincian Rp530 juta untuk rehabilitasi 35 rumah rusak berat hingga ringan, dan Rp2,79 untuk relokasi mandiri sebanyak 47 unit rumah.

Penanganan di Desa Gunung Picung, Pamijahan senilai Rp150 juta, dengan rincian Rp60,5 juta untuk rehabilitasi lima unit rumah rusak berat, dan Rp90 juta untuk rehabilitasi 65 unit rumah rusak sedang.

Iwan menyebutkan, selain menyiapkan sejumlah bantuan untuk korban bencana, Pemerintah Kabupaten Bogor juga segera memperbaiki infrastruktur seperti jembatan dan akses jalan yang terputus akibat bencana banjir bandang dan longsor.

"Saya sudah perintahkan PUPR untuk buatkan jembatan sementara karena itu merupakan jalur vital. Infrastuktur sudah mulai dikerjakan dan anggaran pun sudah siap,” kata Iwan.

Sebagai informasi, banjir bandang dan longsor pada Rabu, 22 Januari 2022 di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan dan Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang menelan tiga korban jiwa, kerusakan rumah warga dan memutuskan sejumlah akses jalan dan jembatan.