Dukung KTP jadi NPWP, Bank Mandiri Kembangkan Fitur Pembayaran Digital Terbaru

JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendukung program pemerintah dalam melakukan migrasi pendataan perpajakan dengan menggunakan nomor identitas kependudukan (KTP) sebagai NPWP.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan guna mewujudkan support tersebut pihaknya melakukan penambahan fitur NPWP 16 digit pada seluruh kanal pembayaran perseroan.

“inisiatif ini merupakan respon kami atas kebutuhan interoperabilitas perpajakan secara nasional menyusul rencana pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP pada Oktober 2023 mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 28 Juni.

Menurut Darmawan, saat ini wajib pajak masih dapat melakukan pembayaran kewajibannya pada seluruh channel pembayaran Bank Mandiri, baik secara offline (di kantor cabang) maupun online dengan menginput NPWP yang berjumlah 15 digit.

“Ke depan kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini kiranya dapat terus dilanjutkan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Bank Mandiri dan juga inovasi Ditjen Pajak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari pajak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Darmawan mengungkapkan pula sinergi ini diharapkan dapat mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran pajak di seluruh saluran Bank Mandiri. Tercatat, pada tahun lalu, pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak melalui berbagai jaringan Bank Mandiri mencapai Rp211,8 triliun.

Adapun, perjanjian atas peresmian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta hari ini.