YOGYAKARTA - Bank Mandiri melalui Mandiri Tunas Finance (MTF) dan Mandiri Utama Finance (MUF) telah menyiapkan program pembiayaan pembelian mobil baru kategori penumpang dan komersial dengan suku bunga 2,24 persen flat p.a selama 1 tahun.
Dengan skema pembiayaan khusus ini, nasabah dapat segera memanfaatkan digital channel dan menghubungi tim marketing di berbagai contact point Bank Mandiri.
Seperti yang dilansir VOI dari BankMandiri.co.id, Mandiri Kredit Kendaraan Bermotor memiliki beragam produk yang dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda antara lain:
1. Pembiayaan Mobil
Memberi pinjaman biaya untuk membantu Anda mendapatkan mobil idaman.
2. Pembiayaan Motor
Memberi pinjaman biaya untuk membantu Anda mendapatkan motor idaman.
Di sini, Anda dapat memilih bermacam-macam tipe motor yang diharapkan, Mulai motor dalam keadaan baru ataupun bekas.
Pengajuan kredit motor ini ke depannya akan diproses oleh Mandiri Tunas Finance (MTF) atau Mandiri Utama Finance anak perusahaan Bank Mandiri.
Alur pengajuan kredit motor melalui Bank Mandiri bahkan benar-benar gampang. Berikut ini reviu selengkapnya untukmu!
Syarat KKB Bank Mandiri
- Fotokopi KTP (suami-istri)/KITAS & paspor (WNA)
Pegawai: ✔
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: –
- Akta nikah (jika sudah menikah)
Pegawai: –
Profesional: –
Wiraswasta: –
Badan Usaha: –
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Pegawai: ✔
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: –
- Fotokopi PBB/AJB/Sertifikat Kepemilikan Rumah
Pegawai: ✔
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: –
- Fotokopi rekening tabungan/koran 3 bulan terakhir
Pegawai: ✔
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha:
- Fotokopi slip gaji/surat keterangan penghasilan
Pegawai: ✔
Profesional: –
Wiraswasta: –
Badan Usaha: –
- Fotokopi SITU/SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)
Pegawai: –
Profesional: –
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: ✔
- Fotokopi NPWP
Pegawai: ✔
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: ✔
- Fotokopi SIUP (bisa diganti dengan dokumen SKU, kecuali untuk badan usaha)
Pegawai: –
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: ✔
- Fotokopi TDP
Pegawai: –
Profesional: –
Wiraswasta: –
Badan Usaha:✔
- Fotokopi akta pendirian & perubahan badan usaha
Pegawai: –
Profesional: –
Wiraswasta: –
Badan Usaha: ✔
- Fotokopi izin praktik (profesi dengan persyaratan legalitas)
Pegawai: –
Profesional: ✔
Wiraswasta: –
Badan Usaha: –
- Fotokopi SK Menteri Kehakiman
Pegawai: –
Profesional: ✔
Wiraswasta: –
Badan Usaha: ✔
- Fotokopi laporan keuangan (2 tahun terakhir untuk pembiayaan >2 miliar)
Pegawai: –
Profesional: –
Wiraswasta: –
Badan Usaha: ✔
Sebagai info tambahan, persyaratan pengajuan kredit motor melalui Mandiri bagi nasabah prioritas Bank Mandiri merupakan cuma membawa KTP, KK, NPWP, dan surat anjuran prioritas/cabang.
Sementara itu, untuk nasabah reguler Bank Mandiri dikenal cukup membawa KTP, KK, slip gaji terakhir, dan rekening 3 bulan terakhir.
Alur Pengajuan Kredit Motor Mandiri
Alasan utama untuk mengajukan pembiayaan kredit motor melalui Bank Mandiri, salah satunya, yakni sebab bunganya yang ringan. Tetapi, suku bunga ini juga dapat berubah sewaktu-waktu.
Meskipun demikian, nasabah dapat merasakan bunga mulai 2,75%, yang tergolong benar-benar ringan daripada pembiayaan kredit motor lainnya. Inilah alur pengajuan KKB Mandiri yang perlu Anda kenali:
- Isi formulir pengajuan mandiri Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) di laman https://promo.bankmandiri.co.id/kkb/.
- Isi secara lengkap lalu serahkan ke cabang bank mandiri terdekat
- Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor akan diproses oleh anak perusahaan Bank Mandiri, dalam hal ini Mandiri Tunas Finance (MTF) atau Mandiri Utama Finance (MUF)
Perlu Anda tahu juga, pelaksanaan pengajuan kredit motor melalui Bank Mandiri ini tergolong benar-benar kencang, dengan catatan bahwaAnda telah memenuhi semua persyaratannya.
Seandainya nantinya disetujui karenanya Anda tinggal menjalankan pembayaran angsuran deh tiap bulannya. Bank Mandiri bahkan memberikan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel sehingga mempermudah para nasabahnya.
Jadi setelah mengetahui persyaratan KKB bank Mandiri , Simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!